Bapenda Tanah Bumbu Tegas Tertibkan Reklame Ilegal, Reklame Rokok Tanpa Izin Diturunkan

Bapenda Tanah Bumbu Tegas Tertibkan Reklame Ilegal, Reklame Rokok Tanpa Izin Diturunkan

Spread the love

Batulicin-Kalsel                              Mitrapolisi.id>Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dengan menindak tegas reklame ilegal. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah reklame yang melanggar aturan diturunkan dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

Operasi gabungan yang melibatkan Bapenda, Satpol PP, dan Damkar ini menargetkan reklame yang dianggap tidak mematuhi peraturan daerah, termasuk salah satu reklame milik PT. Gudang Garam yang diduga belum mengantongi izin dan tidak memenuhi kewajiban pajak.

“Langkah ini kami ambil sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024,” kata H. Deni Hariyanto, Kepala Bapenda Tanah Bumbu. Menurutnya, penertiban ini penting untuk memastikan perusahaan mematuhi kewajiban pajaknya. “Perusahaan yang tidak taat aturan akan kami kenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Teguran Hingga Surat Paksa.: Tim gabungan bergerak di seluruh wilayah Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat, menurunkan satu per satu reklame yang dianggap tidak sesuai aturan. Deni menjelaskan, Bapenda telah mengirimkan tiga kali surat teguran sejak Agustus 2024 kepada perusahaan terkait, namun tidak ada tanggapan yang memadai. “Akhirnya, kami terpaksa mengeluarkan surat paksa sebagai langkah terakhir,” jelas Deni.

Meningkatkan PAD, Membangun Kesadaran.: Penertiban reklame ini tidak hanya untuk mendisiplinkan pelaku usaha yang lalai, tetapi juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame. Deni menegaskan, Bapenda Tanah Bumbu tidak akan berkompromi dengan perusahaan mana pun yang mencoba mengabaikan kewajiban pajak.

“Kami akan bertindak tanpa pandang bulu. Setiap reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Edukasi untuk Kepatuhan.:Selain penegakan hukum, operasi ini juga memiliki dimensi edukasi. Bapenda berharap, dengan tindakan tegas ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. “Kami berharap perusahaan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung kelancaran dan keharmonisan usaha di daerah ini,” tambah Deni.

Deni juga mengimbau agar seluruh perusahaan di Tanah Bumbu segera memenuhi kewajiban pajaknya. “Kepatuhan terhadap aturan pajak adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tutupnya.

Dengan operasi ini, Bapenda Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan memastikan seluruh reklame yang terpasang di wilayahnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Publish:003*

025*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!