Kutai Barat-Kaltim Mitrapolisi.id|14 Oktober 2024 – Sejumlah warga di Kampung Muara Tokong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, mempertanyakan proses pemasangan meteran listrik yang dinilai tidak sesuai prosedur. Pada tanggal 14 Oktober 2024, tiga unit meteran listrik telah dipasang di rumah warga tanpa melalui proses pendaftaran yang jelas.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, seorang pria bernama Supianto menawarkan pemasangan meteran listrik dengan daya 900 KWH dan 1.300 KWH. Pria tersebut mengaku sebagai pegawai PLN dan memberikan harga pemasangan masing-masing Rp 2.200.000 untuk meteran 900 KWH, serta Rp 2.800.000 untuk meteran 1.300 KWH.
“Dia mengaku sebagai pegawai PLN, jadi kami langsung percaya. Meterannya bisa langsung menyala, tapi katanya masih tahap uji coba, jadi nomor token dan nama pemilik belum bisa diberikan,” ujar warga tersebut.Proses pemasangan dilakukan di tiga rumah, yaitu:
Rumah Ibu Kepa, dengan meteran 900 KWH seharga Rp 2.200.000, namun nomor token belum diberikan dengan alasan akan diganti pada tanggal 26 Oktober.
Rumah Ibu Lusiah, dengan meteran 1.300 KWH seharga Rp 2.800.000, tanpa instalasi dalam rumah.
Rumah Bapak Hendri Tomo, dengan meteran 1.300 KWH seharga Rp 2.800.000, juga tanpa instalasi dalam rumah. Nama pemilik belum dicantumkan karena meteran tersebut masih dianggap tahap uji coba.
Meski begitu, warga merasa ada kejanggalan dalam pemasangan ini. Banyak warga yang sebelumnya telah mendaftar untuk pemasangan meteran listrik mengeluhkan lamanya proses yang mereka alami, yang bisa mencapai satu hingga dua bulan tanpa hasil. Namun, pada kasus ini, meteran dapat langsung dipasang tanpa pendaftaran.
“Kami sudah menunggu selama berbulan-bulan, namun meteran belum menyala. Kenapa ada yang belum mendaftar malah langsung bisa dipasang?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga berharap pihak PLN atau mitra terkait dapat memberikan klarifikasi mengenai proses pemasangan tiga unit meteran tersebut. Kejelasan dari pihak terkait sangat diharapkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait mekanisme pemasangan meteran listrik di wilayah ini.
Publish:003*