Pekanbaru–Riau Mitrapolisi.id|Polisi ringkus tiga pengedar saat penggerebekan kampung narkoba Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Sabtu (19/10/24) malam minggu sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, tiga pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli narkoba. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AP (24), MS (24) dan RS (30), yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan di lokasi,” jelas Manang Senin (21/10/24).
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain dua kaca pirek, dua unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi narkoba, dua unit handphone, serta dua plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.
“Kami akan menyelidiki lebih lanjut asal usul narkoba yang ditemukan dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Manang.
Penggerebekan ini disaksikan langsung Ketua RT setempat untuk memastikan transparansi proses hukum yang dilakukan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Riau.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Penangkapan ini merupakan salah satu langkah kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Manang.Ucap Manang.
Publish:003*
014*