Sambas-Kalbar mitrapolisi.id|Pejabat publik di pemerintahan dan sebagai pelayan masyarakat tentu akan menjadi bahan sorotan jikalau dalam pelayananan tidak maksimal.(19/10/2024)
Beeberapa hari ini telah viral dan menjadi perbincangan di medsos dan di tayangkan pemberitaan media online “Masyarakat Mengeluhkan Pelayanan Puskesmas Selakau Timur”.
Awak media Mitrapolisi.id menelusuri kebenaran apa yang menjadi viral dan bahan perbincangan di masyarakat.
Pada jumat pagi tanggal 17 Oktober 2024 Kepala Kesehatan Kabupaten Sambas dr.Ganjar Eko Probowo,MM.menyampaikan lewat isi pesan whatsapp ke media ini, “lansung aja hubungi Kepala Puskesmas Selakau Timur” kemudian dr. Ganjar mengirim no kontak nya.
“Terhubung pesan whatsapp Kepala Puskesmas Selakau Timur (Kapus Seltim) Marni,S,Tr.Keb menyampaikan kronologis dari kejadian tersebut di isi pesan whatsapp tertulis.
“Pada tgl 8-10-2024,jam 08.40 wib, dtg ke IGD pkm seltim.di IGD tim IGD + dr.maya mmberikan pelayanan awal sesuai keluhan, kapus dtg jam:12.00 wib ke IGD saat px sudah slesai makan siang+minum obat anti nyeri+antasid.tapi px msh minta infus n di rujuk,walaupun sudah di edukasi dr.maya ,dr.selvie +tim IGD bhwa K/U px stabil dan tidak ad indikasi di infus + di rujuk, kapus memakai kata2 di bawa ke mall sbg penyemangat,tp px tetap ngotot minta infus sprti yg di br kan bdn.yuyun, dr.maya meng edukasi bhw px bs di infus tapi tampa ada obat injeksi, px tetap ngotot ut masuk RS untuk di rujuk. Jam 14.30wib px pulang di jemput mobil pak PJ.selakau tue.”
“Masih Marni Kapus Seltim (Kepala Puskesmas Selakau Timur).Jumat tanggal 18 0ktober 2024 sekira pukul 13.00 wiba sampai Pukul 16.00 wiba Pihak Puskesmas melakukan mediasi di ruangan aula Pukesmas Selakau Timur,di hadirkan pihak Pengadu (pasien) Rosa,Pj Desa Selakau Tua,Camat Selakau Timur,dan beberapa warga lain.
Dari hasil mediasi tersebut telah di buat berupa “Berita Acara Kesepakatan Tindak Lanjut Keluhan Pengguna Layanan Puskesmas Selakau Timur”
1.Menyelesaikan masalah dengan pemohon maaf antara kedua belah pihak.
2.Piahak pengadu meminta untuk perbaiki pelayanan di Puskesmas Selakau Timur agar lebih baik dari sebelumnya.
3.Pihak Puskesmas meminta kepada pihak pengadu untuk menghapus semua postingan terkait kejadian ini berupa status,video,dan surat kabar elektronik yang beredar di social media.
Demikan berita acara di buat sebenar benarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Pengadu: Rosa Kepala pukesmas Selakau Timur :Marni,S.Tr.Keb.
Saksi 1:Herlambang (Pj Kades Selakau Tua)
Saksi 2:Jaka (Suami pengadu/Rosa).
Mengetahui: Plt Camat Selakau Timur : Alfianra,S.A.P.Si.
Kemudian pihak pengadu memberikan klarifikasi melalui vedio yang di buat di Kantor Puskesmas Selakau timur ,
Rosa (pengadu) menyampaikan klarifikasinya tanpa ada paksaan dari pihak manapun memohon maaf atas postingan yang viral di medsos dan media elektronik,atas keluhan nya tentang pelayanan Puskesmas Selakau Timur, Rosa berjanji akan menarik semua postingan yang ia sebarkan paling lambat 1×24 jam.
Rosa juga memohon maaf dengan adanya kejadian itu,ia berharap pelayanan Puskesmas Selakau Timur akan semakin membaik.dan pihak Rosa sudah menyelesaikan permasalahan saat kejadian pada tanggal 8 Oktober 2024 sudah di selesaikan secara damai antara pihak Rosa dan pihak Puskesmas Selakau Timur.
Sumber : Kapus Seltim
Publish:003*