Tanah Bumbu-Kalsel MitraPolisi.id|Drama penangkapan di tengah malam kembali mengguncang Tanah Bumbu! Seorang residivis narkoba berinisial AQZ alias IJAY (28) ditangkap dengan barang bukti hampir 22 gram sabu! Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan operasi yang menegangkan tepat di Jl. Raya Batulicin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Rabu dini hari, pukul 01.00 WITA.
Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba yang semakin merajalela, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pria bernama IJAY berhasil diringkus. Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam tas hitam milik tersangka. Namun, ini baru permulaan
Tak puas dengan hasil awal, polisi terus mengembangkan penyelidikan hingga menemukan lokasi penyimpanan sabu lainnya. Di sebuah rumah di Gg. Remaja, Desa Sejahtera, tersangka ternyata menyimpan lebih banyak paket sabu. Sebanyak 19 paket narkotika, dengan berat total 21,74 gram, berhasil disita oleh petugas!
Tak hanya sabu, sejumlah alat bukti lainnya juga ditemukan, menguatkan dugaan bahwa IJAY merupakan bagian dari jaringan besar pengedar narkoba. Berikut barang bukti yang diamankan:
19 paket sabu dengan berat total 21,74 gram.
1 sendok sabu, 1 pipet kaca, serta 1 timbangan digital.
2 kotak plastik berwarna biru dan hitam.
1 bong lengkap dengan sedotan.
2 handphone merk Samsung dan Oppo.
1 tas hitam, serta berbagai alat lainnya.
Operasi Mendebarkan di Bawah Komando Kapolres Tanah Bumbu
Dua saksi kunci, anggota Polres Tanah Bumbu, Ganadi Rahmat P (30) dan Hendy Riyono (29), menjadi bagian penting dari operasi yang berlangsung penuh ketegangan tersebut. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med. Kom., melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Tanah Bumbu. Kami akan terus menghancurkan jaringan ini, dan tersangka IJAY yang merupakan residivis telah kami amankan dan akan segera menjalani proses hukum,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi sinyal tegas bagi siapapun yang berani bermain-main dengan barang haram di wilayah Tanah Bumbu. Polres Tanah Bumbu juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.
Kini, AQZ alias IJAY harus kembali menghadapi hukuman dan menjalani proses hukum yang berat. Di balik jeruji besi, nasibnya kembali dipertaruhkan.
Publish:003
025*