Tanah Bumbu-Kalsel Mitrapolisi.id|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 14 Oktober 2024. Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasannudin, S.Ag., MM., ini turut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,H.Eka Saprudin, yang hadir mewakili Bupati H. Zairullah Azhar. Hadir pula berbagai elemen penting dari Forkopimda, Kodim 1022, Polres Tanah Bumbu, Kejaksaan, hingga perwakilan masyarakat dan Direktur PT. AM Bersujud.
Pada kesempatan tersebut, setiap fraksi di DPRD diberi kesempatan menyampaikan pandangan mereka terkait Raperda yang diusulkan. Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, Sarniah, S.T., menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan ini, dengan harapan langkah tersebut akan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sementara itu, Fraksi PKB, melalui Haji Irin, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika perkembangan. Fraksi Gerindra juga memberikan pandangan yang konstruktif, dengan Syaid Ismail Al Idrus meminta adanya penjelasan lebih terperinci mengenai tugas-tugas Badan Pendapatan Daerah guna meningkatkan efektivitas kinerjanya.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya pelayanan maksimal di sektor-sektor vital, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Fraksi PAN mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi konkret atas masalah sosial, terutama terkait anak-anak yang terpaksa mengamen. Fraksi Nasdem Sejahtera juga menambahkan bahwa pelatihan intensif bagi petugas pemadam kebakaran harus segera dilakukan demi kesiapan menghadapi situasi darurat.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, H. Hasannudin menyimpulkan bahwa secara keseluruhan, DPRD menyambut baik usulan perubahan Raperda ini. Namun, diskusi lebih lanjut akan tetap dilangsungkan guna memastikan setiap masukan dari fraksi dapat diakomodasi dan disempurnakan.
Rapat Paripurna tersebut merupakan momentum penting dalam memperkuat perangkat daerah yang lebih responsif dan adaptif terhadap tuntutan zaman serta kebutuhan masyarakat. Rapat diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Ustadz H. Abdul Hamid, S.Ag., M.A., dari Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu.
Publish:003
025*