Warga Inhu Top Up Dana dengan Uang Palsu Hasil Printer Kertas HVS

Warga Inhu Top Up Dana dengan Uang Palsu Hasil Printer Kertas HVS

Spread the love

Inhu (Riau)                              Mitrapolisi.id// Polres Inhu bekuk empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang tergolong masih amatir. Tersangka mencetak menggunakan kertas HVS.

Berhasil ditangkapnya empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu ini berawal dari laporan pemilik konter CK Cell pada Kamis (05/09/24) yang menerima dua lembar uang palsu dari salah seorang pelaku saat melakukan transaksi top up saldo Dana.

“Setelah menyadari bahwa uang tersebut tidak asli, karena gambar yang menyerupai uang itu diprint dengan kertas HVS dalam posisi terbalik, pemilik konter melapor ke polisi,” ujar Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang saat konferensi pers, Jumat (11/10/24).

Empat tersangka yang berhasil diamankan yakni , JP alias Ucok(39), SJ alias Eko (46) yang merupakan warga Pasir Kemilu Kecamatan Rengat. Sedangkan SHR alias Heri (29) dan RMY alias Lambak(38) merupakan warga Desa Kuantan Babu.

“Keempat tersangka ini diduga kuat terlibat dalam pemalsuan dan penggunaan uang pecahan Rp 100.000,” tegasnya.

Diungkapkanya, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap dua pelaku yang menggunakan uang palsu, serta mengidentifikasi JP dan SJ sebagai pembuat uang tersebut.

“Modus operandi pelaku adalah memfotokopi uang asli menggunakan printer dan memotongnya dengan pisau cutter. Sementara SH dan RMY yang berperan untuk mengedarkan uang palsu,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti berupa printer, kertas HVS, uang palsu, dan bukti transaksi. Atas perbuatan nya para pelaku tersebut diterapkan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, tandasnya.

Wakapolres Inhu juga mengingatkan kepada masyarakat tentang uang palsu yang diduga berpotensi digunakan dalam praktik money politics menjelang pemilihan Kepala Daerah dan menghimbau untuk melakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) saat mendapatkan uang saat transaksi, agar kasus serupa tidak terulang.

“Saat ini kita berada dalam tahapan pilkada. Masyarakat diminta untuk berhati-hati, karena uang palsu beredar dan dapat dijadikan alat untuk money politic,” ujar Wakapolres Inhu.

Dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh Strk SIK MH, KBO Reskrim Iptu Ario Setyadi serta Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Kompol Manapar Situmeang juga mengultimatum kepada semua pelaku kejahatan lain yang masih berkeliaran untuk menyerahkan diri karena lambat laun akan ditangkap oleh Polres Inhu.

“Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan terkait penggunaan uang palsu dan masyarakat jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui ada kejahatan,”

014″

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!