Kutai Barat (Sumsel) Mitrapolisi.id//Pembuatan parit PT. Berneo Persada Prima Jaya ( BPPJ) dalam wilayah Kampung Muara Tokong Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat, 07/10/2024.
Dirangkum 11/10/2024, dimana hari pertama sempat ribut adu mulut antara pak Bakri dengan pak Yohanes Kuit staf kepala Adat Kampung Muara Tokong masalah batas yang mau di lewati Eksapator membuka jalan masuk menuju lokasi yang mau di buatkan parit oleh perusahaan.
Di mana keduanya saling menyalahkan dan akhirnya kegiatan di stop sementara, sebelum ada kata sepakat antara pak Bakri dengan pak Yohanes kuit.
Besok harinya oleh pak Irianto menejer umum ( MU) PT. Berneo Persada prima Jaya ( BPPJ) sekaligus sebagai narasumber.
Dimana beliau sebelum kegiatan di lanjutkan kembali beliau mengajak berembuk guna mendapatkan kata sepakat antara pak Bakri dengan pak Yohanes kuit.
Dalam kesepakatan beliau pun memanggil pak Jengki untuk sama-sama turut menyaksikan. Dalam kesepakatan ini pun memakai kesepakatan Adat, dengan serana Adat sebagai berikut:
1 Piring putih berisi tepung tawar ( Jomit Burai) telur ayam, pisau dapur, serta uang Rp 200.000 dengan nilai mekau 1 / setengah buah guci / antang.
Dan di dalam kesepakatan semua pihak menemukan kata sepakat, maka sekaligus beliau menyerahkan serana Adat serta nilai Adat yang ada secara utuh kepada pak Yohanes Kuit, lalu jawaban dari pak Yohanes Kuit bahwa semua serana Adat dan nilai Adat yang ada di terima dengan lapang dada, kemudian mendengar jawaban dari pak yohanes kuit.
Maka sekaligus pak Irianto meminta pak Bakri menyerahkan serana Adat serta nilainya secara utuh ke pak Yohanes Kuit sebagai bukti kesepakatan di hadapan semua Teman-teman yang hadir dalam kesepakatan tersebut, dan sekaligus beliau meminta pak Yohanes kuit turut membantu dalam proses pembuatan jalan untuk menuju lokasi yang akan di buat parit ,guna mengalirkan air terlebih dulu baru lahan bisa di buka oleh perusahaan tegas nya.
Publish:003*
012*