Ungkap Kasus Narkoba Besar di Kotabaru: 196 Gram Sabu Disita, 12 Pelaku Ditangkap! Kapolres Beri Peringatan Keras!

Ungkap Kasus Narkoba Besar di Kotabaru: 196 Gram Sabu Disita, 12 Pelaku Ditangkap! Kapolres Beri Peringatan Keras!

Spread the love

Kotabaru (Kalsel) Mitrapolisi.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Dalam periode September hingga awal Oktober 2024, sebanyak 12 pelaku berhasil dibekuk dengan total barang bukti yang mencengangkan, yakni 196,14 gram sabu

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, bersama Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar dan Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, menggelar konferensi pers pada Rabu, 9 Oktober 2024, di lobi Polres Kotabaru. Kapolres menegaskan bahwa ini adalah hasil kerja keras satuan narkoba yang telah berhasil mengungkap 9 kasus narkoba, melibatkan 11 laki-laki dan 1 perempuan

“Jika dihitung, nilai total sabu yang berhasil disita mencapai Rp 490 juta. Bayangkan, jika barang ini beredar, sekitar 1.900 jiwa masyarakat Kotabaru bisa menjadi korban!” tegas AKBP Doli M Tanjung.

Kasus menonjol melibatkan usia muda, dengan 4 kasus yang menjadi perhatian khusus. Kapolres memperingatkan dengan tegas, “Narkoba adalah musuh bersama. Setiap pelaku akan diproses hukum secara maksimal tanpa toleransi.” Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun serta denda maksimal hingga Rp10 miliar.

“Kepada masyarakat, jangan pernah tergoda untuk mencoba narkoba. Dampaknya sangat fatal bagi kehidupan dan masa depan. Kami tidak akan berhenti, siapapun yang terlibat akan kami tangkap tanpa pandang bulu!” ujar Kapolres.

Dengan aksi ini, Polres Kotabaru terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Jangan ada ruang untuk narkoba di Kotabaru! Tegasnya .”

 

017*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!