Tanah Bumbu (Kalsel) Mitrapolisi.id// Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom, melalui Kasi Humas Iptu Konser Sinaga, mengungkapkan bahwa pelaku, Bahri (51), ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial IR (30). Kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk menjemput anak tirinya. Namun, terjadi perselisihan yang berujung pada perkelahian. Pelaku yang diduga menggunakan senjata tajam jenis parang, menyerang korban sebanyak dua kali, menyebabkan luka serius di bagian kepala dan tangan korban.
“Korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, tangan kiri, serta jari-jarinya. Saat ini, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan tengah mendapatkan perawatan,” jelas Iptu Konser Sinaga.
Penangkapan pelaku berlangsung pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WITA di Komplek Ar-Raudhah, Jalan Karya Stihl, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat. Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban yang berlumuran darah, dan pakaian pelaku.
“Pelaku telah dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan,” tambahnya.
Barang Bukti yang Diamankan: 1 lembar kaos hitam berlumuran darah. 1 lembar celana pendek biru berlumuran darah. 1 bilah senjata tajam jenis parang.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. Dengan adanya penanganan yang cepat dari Polsek Simpang Empat, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga sekitar.
Tindak lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum demi keadilan
Publish:003*
003