Tanah Bumbu (Kalsel) MitraPolisi.id|Suasana yang seharusnya penuh suka cita di sebuah pesta pernikahan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban, berubah mencekam pada Rabu (25/09). Seorang pria berinisial AS (34) muncul dengan membawa pisau, mengancam akan membunuh SR (30), seorang ibu rumah tangga yang juga tuan rumah acara. Kejadian mengerikan ini terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, membuat seluruh tamu undangan panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med. Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa pelaku kini menghadapi ancaman hukuman serius. AS dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP terkait pengancaman serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.
Kronologi insiden ini dimulai ketika korban, SR, menerima ancaman pembunuhan melalui telepon dari AS, yang menyatakan niatnya untuk menggorok lehernya. Tak lama setelah itu, AS muncul di acara pernikahan dengan membawa pisau dan mengacung-acungkannya, mengejar korban hingga ke dalam rumah. Aksi ini memicu kepanikan luar biasa di antara tamu yang langsung berhamburan keluar.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Loban. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek bergerak cepat mengejar pelaku. AS akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Sebamban Baru pada pukul 23.00 WITA, meski sempat mencoba melarikan diri. Pihak kepolisian juga menyita sebilah pisau sebagai barang bukti dari insiden ini. Barang Bukti: 1 (satu) bilah pisau beserta kumpangnya
Saat ini, AS ditahan di Polsek Sungai Loban dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas tuduhan pengancaman serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan serupa. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dengan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diingatkan agar tetap waspada dan tidak ragu meminta bantuan aparat kepolisian jika menghadapi ancaman yang membahayakan.
Kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak bertindak sendiri dan selalu melibatkan aparat dalam menangani situasi berbahaya. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama, dan kerja sama dengan kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas serta rasa aman bagi seluruh warga.
Publish: 003*
025*