Sambas (Kalbar) mitrapolisi.id|Pemerintah Daerah terus mendapat kucuran dana dari pemerintah melalui beragam program bantuan guna melengkapi sarana prasarana guna meningkatkan mutu pembangunan di setiap daerah hingga merata.
Namun hal ini tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan potensi kasus praktek pelanggaran, dalam pengalokasian dana berbagai kucuran dana tersebut sangat rentan korupsi, sehingga dapat kesempatan untuk dijadikan memperkaya diri dan kelompok untuk meraup keuntungan oleh oknum yang bermental korup.
Untuk itu perlu, peran kontrol sosial sangat penting termasuk dari masyarakat dalam rangka memonitoring atau memantau setiap program bantuan yang dikucurkan pemerintah, agar sesuai dengan peruntukannya, sehingga tercipta pembangunan yang sesuai dengan aturan dan tujuan awal dari program tersebut. (27/09/2024)
Salah satu nya saat ini sedang dalam masa pelaksanaan pembangunan gedung sekolah SMKN 2 Pemangkat yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan pelaksana pembangunannya.
Proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Pembangunan SMKN 2 Pemangkat melalui (Dana Alokasi Khusus) nama paket Pengelolaan Sekolah menengah kejuruaan dengan nilai Kontrak Rp. 4.125.942.322,35 (empat milyar seratus dua puluh lima juta tiga ratus dua puluh dua koma tiga puluh lima ribu rupiah), waktu pelaksanaan : 18 Juli s/d 14 November 2024, Sumber dana: APBD Provinsi Kalimantan Barat TA. 2024, Pelaksana CV. Go Gruop, Konsultan Pengawas CV. DW Kreasi Konsultan.
Di mana pelaksanaan kegiatan proyek tersebut ada 6 bagian diantaranya: 1. Rehabilitasi ruang Sekolah,
2. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia,
3 Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika,
4. Pembangunan Toilet (Jamban),
5. Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa,
6. Pembangunan Ruang Konseling.
Dari hasil keterangan pihak pelaksana/ kontraktor (Bowo) menyampaikan ke awak media pada waktu di konfirmasi terhubung pesan via whatsapp menjelaskan.
“Dalam masa pelaksanaan sudah sesuai dengan yang tertera di papan plang informasi kegiatan, dan saya juga sudah informasikan ke kawan-kwan untuk item pekerjaan yang tertuang dalam kontrak adalah pekerjaan rehab ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru, “jelasnya
Kemudian Ia juga menambah kan. “Dalam schedule yang kami buat dan sampaikan ke direksi pekerjaan PPK dan Konsultan Pengawas,bobot progress pekerjaan sampai dengan sekarang masih dalam ambang batas wajar sesuai degan kaidah-kaidah yang tertuang dalam kontrak pekerjaan,”terang Bowo
“Lanjut Bowo, Kami selaku pelaksana menyampaikan terimakasih kepada kawan-kawan media atas antusiasnya membantu kami untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan, karena saya berkeyakinan kita sama-sama mempunyai tujuan utk mensukseskan proses penyediaan fasilitas pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, “imbuh Bowo menambahkan.
Selanjutnya awak media juga konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan barat terhubung pesan whatsapp no 0856-5082-xxxx,namun dari isi pesan tidak di respon terkesan bungkam,sampai berita ini tayang.
Publish: 003*