Tanah Bumbu (Kalsel) Mitrapolisi.id|Dalam sebuah langkah besar untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu telah resmi memusnahkan 2.512 berkas arsip yang sudah dianggap tidak relevan. Prosesi pemusnahan berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, serta Tim Kearsipan Sekretariat DPRD.
Arsip-arsip yang dimusnahkan berasal dari rentang waktu 2000 hingga 2018, dan pemusnahan ini dilakukan atas rekomendasi dari Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu. Menurut lembaga tersebut, berkas-berkas ini tidak lagi memiliki nilai administratif maupun historis yang perlu dipertahankan.
Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, mengapresiasi Tim Kearsipan Kabupaten yang telah memberikan bimbingan dalam proses pemilahan dan pemusnahan arsip. “Dengan bantuan dari tim kearsipan, kami bisa menjalankan proses ini sesuai aturan yang berlaku, sehingga arsip-arsip yang tidak diperlukan bisa segera dimusnahkan,” ujarnya.
Pemusnahan arsip ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban penyimpanan, namun juga meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan. Mahriyadi menekankan bahwa tanpa proses pemusnahan, kapasitas penyimpanan di Kabupaten Tanah Bumbu akan penuh dan menghambat kinerja administrasi. Ia juga menyebut bahwa rencana pembangunan gudang arsip bisa ditekan dengan solusi pengelolaan yang lebih efisien.
Berkas-berkas tersebut dihancurkan dengan mesin penghancur dokumen, dan hasilnya ditimbun atau dikubur untuk memastikan bahwa dokumen yang sudah tidak diperlukan tersebut benar-benar hilang dari sistem. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui pemusnahan arsip ini, DPRD Tanah Bumbu berharap bisa terus menjaga ketertiban administrasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus mempersiapkan ruang bagi penyimpanan dokumen yang memiliki nilai penting ke depan.
Dengan berakhirnya prosesi pemusnahan, diharapkan program ini menjadi langkah awal bagi pengelolaan arsip yang lebih baik di Kabupaten Tanah Bumbu, mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap lini administrasi pemerintahan.
Publish:: 003″
025*