Kampar (Riau) Mitrapolisi.id|Aksi bejat pria di Kampar, inisial MS (26) tega menyekap dan mencabuli anak tetangganya berkali-kali. Perbuatan laknat itu dilakukan tersangka saat istrinya pulang kampung.
Yakni, sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun serta duduk di kelas I SMP jadi korban kebuasan tersangka. Kini MS telah diamankan Polsek Siak Hulu, perbuatan cabulnya terungkap setelah orangtua korban menemukan Bunga di rumah pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, bahwa korban disekap dan dicabuli di rumah pelaku yang merupakan tetangga dari korban.
“Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP ini, dikurung dalam kamar rumah pelaku,” ujar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (25/09/24).
Dikatakannya, peristiwa bermula saat korban membantu orang tuanya berjualan di Pasar Kaget Bombara, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (25/8/2024) lalu.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, korban disuruh pulang duluan oleh orang tuanya ke rumah mereka, di salah satu perumahan di Kecamatan Siak Hulu.
Saat S (37) orang tua korban pulang ke rumah, ia tidak melihat korban. Setelah dua hari korban tidak pulang, ibu korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu.
Saat orang tua korban sedang berada di rumah Ketua RT, Senin (2/9/2024), datang pelaku dan memberitahukan kepada ibu korban bahwa anaknya sedang berada di rumahnya dengan alasan mengatakan korban masuk ke rumah pelaku.
“Pelaku ini mengatakan seolah-olah korban kabur ke rumahnya, korban lari dari rumah. Hingga mereka beramai-ramai ke rumah pelaku,” terang Kapolsek.
Namun, saat korban ditanya langsung oleh ibu nya, korban mengaku telah disekap dan dicabuli oleh pelaku. Bagaikan disambar petir di siang hari, tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tuanya melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Pelaku ini sudah beristri dan dia lakukan itu saat istrinya pulang kampung,”
Publis*
014*