Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Program “Pelangsir Berwarna” untuk Mempermudah Layanan WNA

Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Program “Pelangsir Berwarna” untuk Mempermudah Layanan WNA

Spread the love

Batulicin (Kalsel)                      Mitrapolisi.id|Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu memperkenalkan inovasi terbaru dalam pengelolaan administrasi kependudukan bagi warga negara asing (WNA). Melalui program “Pelangsir Berwarna”, pemerintah daerah berupaya mempercepat proses pelaporan dan penerbitan dokumen resmi, khususnya bagi WNA yang bekerja di perusahaan-perusahaan lokal.

Peluncuran program ini dilakukan pada Selasa (24/9/2024) di PT. Transcoal Minergy (TCM), Kecamatan Mentewe. Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Haryadi, menjelaskan bahwa program ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, yang mengatur tentang tata cara pencatatan kependudukan WNA.

“Tujuan utama dari program ini adalah memudahkan perusahaan dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing mereka. Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk taat terhadap regulasi yang ada,” ujar Gento.

Menurutnya, dengan program ini, proses pelaporan data WNA bisa dilakukan secara tertib dan cepat, sehingga penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh proses melibatkan verifikasi dokumen imigrasi serta pengisian formulir administrasi yang telah terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

“Inovasi ini mendukung visi Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M. Zairullah Azhar, untuk menata data penduduk, baik WNI maupun WNA, demi tertib administrasi dan kemudahan pelayanan,” lanjutnya.

Perwakilan PT. Transcoal Minergy, Ir. Kahananto, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan yang diberikan Disdukcapil. “Proses administrasi untuk tenaga kerja asing kami menjadi jauh lebih mudah dengan adanya pelayanan ini,” ungkapnya, didampingi oleh penerjemah Santo Johanes Parsaoran Siregar.

Dengan hadirnya program “Pelangsir Berwarna”, diharapkan layanan administrasi bagi WNA di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta menjadi model bagi pengelolaan data kependudukan yang lebih baik di masa depan.

Publish: 003*

025*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!