Sanggau (Kalbar) Mitrapolisi.id|Pekerjaan rehabilitasi jalan merdeka timur Kecamatan toba,kabupaten sanggau sebelumnya sudah di tayangkan dalam pemberitaan oleh media mitrapolisi.id beberapa hari yang lalu atas dugaan tidak memenuhi prosedur standar atau tidak sesuai spesifikasi, terutama pada tahap kepadatan pondasi dan pengaplikasian lapisan aspal. (22/09/2024)
Dengan beberapa data yang di dapat di lokasi pelaksanaan oleh awak media , sangat disayangkan proyek rehabilitasi jalan merdeka timur kecamatan toba diduga dikerjakan asal jadi, dimana saat tim awak media investigasi dilapangan melihat perkerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan dimana juga terlihat para pekerja tidak memakai atau menggunakan alat pelindung diri ( K3 ).
Kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan CV. Sinar Mentari Sanggau dan konsultan pengawas proyek CV. Jaya Citra Utama yang seharusnya memastikan semua tahap pekerjaan memenuhi standar dan sesuai spesifikasi.
Proses rehabilitasi jalan ini sedang berjalan atau baru saja selesai dilaksanakan dalam beberapa hari waktu yang lalu. Lokasi pekerjaan berada di Jalan merdeka timur kecamatan toba, Kabupaten Sanggau.
Diduga tidak sesuai prosedur terjadi karena kepadatan pondasi bawah tidak dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, yaitu kepadatan harus mencapai 100% dengan alat uji sandcone sebelum aspal dihamparkan.
Dalam rehabilitasi jalan, kepadatan pondasi bawah seharusnya diuji menggunakan alat sandcone hingga mencapai kepadatan 100%. Setelah itu, sebelum penghamparan aspal, permukaan harus diberikan pengikat atau yang disebut prime coat untuk memastikan lapisan aspal dapat menempel dengan baik, baru kemudian dilakukan proses hotmix.
Namun saat awak media bersama tim tidak melihat sama sekali adanya pemadatan pondasi bawah dan diberi pengikat ( prime coat ) untuk memastikan lapisan aspal dapat menempel dengan baik.
Dari hal itu diduga kuat lemahnya dalam pengawasan dari konsultan pengawas atau dari pihak dinas terkait. pekerjaan yg tidak sesuai ini dapat mempengaruhi daya tahan atau mutu jalan menyebabkan kerusakan lebih cepat dan tidak bertahan lebih lama sehingga merugikan pengguna jalan dan uang negara.
Saat Awak media Selaku Kaperwil Kalbar mitrapolisi.id konfirmasi Ke pihak Kadis PUPR Kabupaten Sanggau (Aris Sudarsono) terhubung pesan via whatsapp mengatakan dalam isi pesan.
“Info dari PPK Pejabat Pembuat Komitmen) pada waktu proses penghamparan di ujung akhir alat asphal finisher rusak, sehingga dihampar secara manual jadi hasilnya nggak bisa maksimal, “terang Aris
“Kemudian Pada penghamparan manual hasil pekerjaan tidak kita terima karena tidak sesuai spek. Tetapi di bagian lain setelah kita ukur ketebalan (core drill) dan uji mutu di lab kita terima sesuai dengan hasilnya, “jelasnya.
Selanjutnya Kadis PUPR Kabupaten Sanggau mengarahkan awak media konfirmasi ke PPK/Kabid, kemudian sudah di konfirmasi pesan via whatsapp ke no 0812-5034-xxxx tidak di respon,sampai kelanjutan berita ini tayang.
003*