Klarifikasi Pihak Pelaksana Kontraktor Atas Pemberitaan Yang Tidak Benar

Klarifikasi Pihak Pelaksana Kontraktor Atas Pemberitaan Yang Tidak Benar

Spread the love

Sambas (Kalbar)      mitrapolisi.id|Klarifikasi Pihak kontraktor pelaksana proyek pengerjaan Jln Rabat beton berlokasi,di Rt 07/Rw 08 Dusun Kartini Desa Seburing Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas pada Jumat 20 September 2024

Mengklarifikasi bahwa pekerjaan Rabat beton itu sudah sesuai dengan Bestek berdasarkan perintah dari bagian teknis Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat.Dan itu sudah kita kerjakan Dan sudah selesai.

Dalam isi naskah di beritakan bahwa proyek tersebut di arahkan ke seseorang wartawan oleh Dinas Perkim Kalimantan Barat dan si wartawan tersebut memberikan ke pihak CV Rara jaya untuk di kerjakan, pekerjaan proyek jalan pemukiman Rabat beton namun itu semua tidak benar,dan yang sesungguhnya proyek tersebut dari aspirasi Dewan provinsi Kalimantan barat.

Kemudian pelaksanaan pekerjaan proyek rabat beton yang sempat di tulis media ini, pihak pelaksana akan bertanggung jawab atas pemberitaan yang tidak benar akibat dari miskomunikasi.

Pihak pelaksana kegiatan (Edo) mengatakan. Kalau terkait dengan keluhan warga itu tidak benar, dimana warga mengatakan pekerjaan nya di kerjakan asal-asalan menyalahi (Rab) spesifikasi terhadap pelaksanaan dugaan warga tersebut semua nya tidak benar, dan malahan kami mengerjakan perkerjaan tersebut sudah sesuai standar dan mengikuti semua aturan yang sudah di tentukakan,”ucapnya.

Edo juga menambahkan, “Dari awal mulai pelaksaan pekerjaan sampai selesai itu kami bekerjasama dan selalu  berkoordinasi dengan ketua RT setempat,jadi rasa nya tidak mungkin pihak kami melaksanakan pekerjaan dengan melakukan  kecurangan,” tutupnya

003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!