Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Desa Sejahtera

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Desa Sejahtera

Spread the love

Batulicin                                      mitrapolisi.id |Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Carisoprodol. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Senin (16/09/2024) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Humas Polres, IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Borneo, Desa Sejahtera. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MU, berusia 39 tahun, yang merupakan warga Desa Sejahtera. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol dan obat berwarna kuning bertuliskan DMP,” ungkap IPTU Jonser.

Di dua lokasi berbeda di sekitar Jalan Borneo, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, petugas mengamankan 645 butir obat putih yang mengandung Carisoprodol dengan berat bersih 335,4 gram, 771 butir obat kuning bertuliskan DMP, serta beberapa barang lainnya, termasuk handphone dan plastik penyimpanan.

Sementara itu, di TKP kedua, ditemukan 2.245 butir obat putih yang mengandung Carisoprodol dengan berat 1.167,4 gram, uang tunai sebesar Rp 550.000, serta barang-barang lain seperti plastik klip dan kantung kain berwarna biru. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.890 butir obat putih dengan total berat bersih 1.502,8 gram, dan 771 butir obat DMP.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika lainnya,” tambah IPTU Jonser.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka. Polres Tanah Bumbu akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.”( Gt.Hem )

Penulis: 025*/Editor: 003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!