Seram Timur (Maluku) mitrapolisi.id|Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan meliputi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bati Kilwouw mengundang masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (20/09/2025)
Proses pendaftaran KPPS ini terbuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya. Pendaftaran akan dibuka mulai dari tanggal 17 September hingga 28 September 2024. Adapun formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat PPS Desa Bati Kilwouw atau melalui PPS setempat. Bagi warga yang memenuhi syarat, diharapkan dapat segera mendaftar dan mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menjadi bagian dari KPPS adalah kesempatan yang baik untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan jalannya demokrasi di daerah. KPPS memiliki peran penting dalam memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar dan tertib, sehingga hasil pemilihan dapat mencerminkan pilihan masyarakat secara adil.
Persyaratan pendaftaran KPPS sudah dijelaskan secara rinci di lembaran pengumuman yang telah disebarkan di berbagai titik strategis di desa. Diharapkan masyarakat yang berminat segera melengkapi persyaratan tersebut sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi Ketua PPS Desa Bati Kilwouw, Ali Yusril Rumalean, atau Sekretaris PPS, Abdul Kadir Rumalean.
KPU (SBT) bersama PPK Tutuk Tolu dan PPS Desa Bati Kilwouw berharap partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Mari bersama-sama kita wujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Ketua PPS: Ali Yusril Rumalean Sekretaris PPS: Abdul Kadir Rumalean
Penulis: 001*/Editor: 003*