Sambas (Kalbar) mitrapolisi.id|Proyek pembangunan jalan rabat beton yang beralamat di Desa Seburing Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas yang tepat nya di Dusun Kartini RT/RW 07/08, diduga hanya untuk ajang meraup keuntungan. (19/09/2024)
Pasalnya, pengerjaan jalan tersebut disinyalir tidak sesuai standar yang dikerjakan asal asalan. Dimana proyek tesebut melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat dengan pagu anggaran Rp.179.667.000., (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Kegiatan urusan penyelenggaraan PSU Pemukiman.Sub kegiatan penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum di pemukiman untuk menunjang fungsi pemukiman.
Pekerjaan peningkatan kualitas pemukiman RT.07/ RW.08 Dusun Kartini Desa Seburing Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas.Waktu pelaksanaan 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender tahun anggaran 2024, Pelaksana CV Rara Jaya.
Salah satu warga menyampaikan ke awak media ini yang enggan nama nya di sebut kan saat di wawancara menuturkan. “Sangat menyayangkan dengan adanya pekerjaan jalan rabat beton yang dikerjakan asal jadi, serta diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi (RAB) ditakutkan jalan tersebut tidak akan bertahan lama apabila dikerjakan asal asalan seperti itu ” keluhnya.
“Di lihat dari pisik bangunan itu yang baru selesai pengerjaanya material pasir yg sudah di cor sudah mulai sudah bertaburan sehinga material batu sudah kelihatan akibat dari campuran Semin pasir dan batu itu mengurangi standar adukan material,”ungkapnya.
Untuk itu kami berharap bagi pihak-pihak terkait terutama bagi pihak pelaksana kontraktor jangan hanya mengharap kan keuntungan besar, sehingga mengabaikan mutu dan kualitas pisik rabat beton sehingga merugikan masyarakat pemukiman sebagai pengguna jalan,,karena jalan rabat beton ini tidak akan bisa bertahan lama,”pungkasnya.
“Di harapkan juga bagi pihak konsultan dan pengawas jangan pekerjaan itu di pho dulu cek campuran adukan material ,kemudian jumlah volume tinggi coran dan lebar coran, kami menduga pekerjaan rabat beton ini tidak sesuai standar telah melakukan kecurangan sehingga mengabaikan aturan kaedah yang sudah di tentukan,”tegas warga.
003*