Tim INAFIS Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang Lakukan Olah TKP Pencurian yang Mengakibatkan Salah satu Pelaku Meninggal Dunia

Tim INAFIS Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang Lakukan Olah TKP Pencurian yang Mengakibatkan Salah satu Pelaku Meninggal Dunia

Spread the love

Ogan Ilir (Sumsel)                    mitrapolisi.id |Tim INAFIS Polres Ogan Ilir bersama Polsek Muara Kuang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait aksi pencurian sepeda motor yang berujung pada tewasnya salah satu pelaku di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (12/9/2024) dini hari.

Kejadian bermula saat sekitar pukul 02.30 WIB, dua orang pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang petani setempat, M. Diazani (38). Istri korban, Desi Ariska, yang mendengar suara mencurigakan dari arah jembatan dekat rumahnya, melihat kedua pelaku sedang mengangkat motor tersebut. Ia langsung membangunkan suaminya, yang kemudian keluar rumah dan berteriak meminta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka. Namun, tak jauh dari lokasi kejadian, motor pelaku oleng dan terjatuh. Johan (51), salah satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditemukan dalam kondisi pingsan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara rekannya, Buyung (24), berhasil kabur.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH, MH, menyampaikan bahwa olah TKP dilakukan sekitar pukul 06.10 WIB dengan bantuan Tim INAFIS Polres Ogan Ilir. Dari hasil olah TKP, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sepeda motor korban, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, senter, dan kunci kontak.

Jenazah pelaku Johan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Sementara itu, pelaku lainnya, Buyung, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Kami juga sudah mengamankan barang bukti dan pelaku yang masih hidup untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan warga setempat dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan di sekitar mereka.

Humas Polres Ogan Ilir

Penulis: 018*/Editor: 003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!