Mandailing Natal (Sumut) mitrapolisi.id|Bom rakitan yang diduga salah satu alat penangkap ikan laut milik nelayan asal Sibolga yang disimpan di pulau Ili meledak, Jum’at sekitar jam 17.30 Wib tanggal 23 Agustus 2024 yang lalu yang mengakibatkan rusaknya bangunan warga desa Batu Mundom kecamatan Muara Batang Gadis ( MBG ) kab Mandailing Natal ( Madina ) sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab.
Hal ini jelas di katakan salah seorang warga desa tersebut yang mengalami rusaknya bangunan milik nya Tarmizi Siregar kepada kru media ini Sabtu 14/09/20924, sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab menemui kami tentang kerusakan bangunan kami di pulau Ili akibat ledakan bom tersebut.
Kami pihak korban sudah menunggu dan menanti akan niat baik pemilik barang atau Bom ikan itu.
Kalau memang gak ada etikat baiknya, kami pihak korban sudah sepakat akan bertindak ke jalur hukum, begitu dikatakan Tarmizi Siregar dengan nada amarahnya.
Dalam kesempatan yang sama kepala desa Batu Mundom Kazwan Siregar mendukung penuh warganya yang korban akibat ledakan bom ikan tersebut untuk bertindak melalui jalur hukum.
Tergantung korban, kalau pihak korban menempuh jalur hukum saya ACC, begitu dikatakan kepala desa Batu Mundon Kazwan Siregar.
Dalam hal ini diharapkan pihak penegak hukum yang berwenang di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis baik Pelsek, Pol Airud maupun Polres Madina segera turun gunung untuk menuntaskan masalah warga yang korban ledakan bom rakitan yang diduga milik nelayan asal Tapteng yang berlabuh di pulau Ili desa Batu Mundon Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina.
Yang diduga dititipkan untuk menjaganya salah seorang warga desa tersebut berinisial TCP.
Penulis: 004*/Editor: 003*