Sambas (Kalbar) Mitrapolisi.id|Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber daya manusia dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kabupaten Sambas menyelenggarakan bimbingan teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sambas (06/09/2024).
Bimtek tersebut diikuti oleh 19 Kecamatan, terdiri dari Banwaslu Panwas (Pengawas Kecamatan.Dalam pelaksanaannya giat tersebut berbagai paparan di sampaikan Oleh M.Reinardo Sinaga,SH Sebagai Waka KI Kalbar (Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat).
Dalam paparannya menyampaikan bahwa Pengawas Kecamatan, Desa menjadi ujung tombak pengawasan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilukada 2024. “Sebagai ujung tombak pengawasan pada tahapan Pemilukada, Kami berharap PKD (Panwas Kecamatan Desa dapat berkoordinasi dengan semua pihak,” Katanya.
Pada kesempatan ini Peserta Bimtek dibekali materi yaitu Peran penting Panwas Pemilukada pada tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024, orientasi pengawas selanjutnya Keorganisasian SDM Bawaslu dalam pemilu Tahun 2024, Pengawasan dan pencegahan tahapan Pemilukada Tahun 2024, Penanganan Pelanggaran dalm pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dan kode etik Penyelenggara Pemilukada dan Penyelesaian Sengketa.
003*