Sambas (Kalbar) mitrapolisi.id|Lagi-lagi kasus Koperasi bodong yang tidak punya kantor dengan modus simpan pinjam untuk menarik sebanyak banyaknya onggota nasabah yang ada di Kabupaten Sambas telah merugikan para nasabah ,pengurusnya tidak bertanggung jawab. (05/09/2024)
Salah satu nama koperasi Berdikari di duga bodong yang beroperasi numpang berkantor di gedung Sekolah SDN 05 Desa Sarang Burung Usrat sudah sekian tahun beroperasi yang beralamat Desa Sarang Burung Usrat Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas,telah menggelapkan Ratusan Juta Rupiah dari para anggota nasabah,,sampai saat ini tidak ada pertanggung jawaban dari 3 pengurus ,Ketua,Sekretaris,dan Bendahara dengan mengatas namakan Koperasi Berdikari,salah satu Ketua pengurus koperasi tersebut dari kalangan ASN pendidik/pengajar (Guru).
Saat ini para nasabah yang uang nya belum di bayar oleh Koperasi Berdikari menuntut keadilan,dan mendesak kepada pengurus koperasi tersebut segera melunasi pembayaran sesuai dengan perjanjian awal ,setiap tahun akan di bayar kepada para nasabah.
Keterangan Dari Nasabah yang di peroleh oleh media ini,menyampai kan secara detail perjalanan koperasi berdikari selama beroperasi melakukan simpan pinjam kepada anggota para nasabah.
“Dari perjalanan awal simpan pinjam kami berjalan lancar,namun setelah pergantian pengurus,mulai macet pembayaran terhadap nasabah, kami sudah melakukan mediasi ke pengurus di Kantor Desa,pihak pengurus Bendahara telah mengakui telah terpakai secara pribadi uang kami (nasabah) dan dari hasil mediasi telah di sepakati dan di tanda tangani di atas materay ke tiga pengurus Ketua (Suryani),Sekretaris (Rima Lita),Bendahara (Lena Sendut),”terangnya.
“Dalam isi surat yang dj sepakati perjanjian akan di bayar dengan masa tenggang waktu 6 bulan terhitung dari tanggal 6 Juni 2023 dan kini sudah setahun lebih pihak pengurus tidak melakukan pembayaran kepada kami ( nasabah).kami para anggota nasabah sangat di rugikan,dan kini salah satu pengurus bendahara keberadaannya ada di Malaysia seakan melepaskan tanggung jawabnya lari dari untuk menyelesaikan pembayaran kepada kami,”ungkap salah satu nasabah dengan nada kesal.
“Kami pun sudah melakukan pengaduan ke pihak kepolisian Polres Sambas dan sudah mendatangi Dinas Disperindagkop Kabupaten Sambas untuk mencari keadilan agar hak-hak kami cepat di selesai kan/ di bayar oleh pengurus koperasi Berdikari,kami juga berharap kepada Ketua pengurus koperasi Berdikari bertanggung Jawab jangan lepas tangan,,jangan hanya mau mengambil uang kami,tapi untuk penyelesaian pembayaran lepas tangan,untuk itu kami tegaskan secepatnya di selesaikan pembayaran sebelum kami akan mengambil langkah-langkah ke ranah hukum,”tegasnya.
003*