Pekanbaru (Riau) Mitrapolisi.id|Tim Gabungan Polri bekuk komplotan polisi gadungan yang begal motor warga Sidomulyo Timur Pekanbaru.
”Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rudi Setiawan bahwa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Korban disetop oleh pelaku yang berjumlah 5 orang dan mengaku sebagai anggota polisi,” jelas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep, Rabu (28/08/24).
Kombes Asep memaparkan, para pelaku beraksi di Jalan Arifin Ahmad (depan Wisma Bintang Lima) Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI.
Komplotan polisi gadungan itu menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan. Kemudian korban dibawa oleh para pelaku berputar-putar. Tepat di jalan belakang hotel Ratu Mayang Garden, korban ditinggal oleh pelaku dan sepeda motor korban dibawa kabur. Sehingga korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat.
”Menindaklanjuti laporan korban tersebut, dan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, pada hari Senin Tanggal 26 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 WIB Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa pelaku sedang di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Suka Maju, Pekanbaru,” tambahnya.
Selanjutnya, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka BF (26).
Dan dari keterangan pelaku BF, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku DN (17) di Gg Rumbio Kelurahan Meranti Pandak, Pekanbaru.
”Saat ini dua pelaku yaitu BF dan DN sudah kita amankan. Sedangkan 3 pelaku lainya IE, AU dan ADI masuk DPO,” tambahnya.
Dan dari pengakuan tersangka BF, dia telah melakukan aksi serupa sebanyak 8 kali, sedang kan pelaku DN sebanyak 2 kali.
”Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Motor Merek Honda Beat warna Hijau. Dan Pasal yang diterapkan Pasal 365 KUHP,” pungkas Kombes Asep.
014*