Kampar (Riau) Mitrapolisi.id|Polisi membekuk pria berinisial AN (32) warga Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Ia menganiaya isterinya hingga kritis gegara korban minta uang beli nasi.
“Sudah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid dirilis Senin (19/08/24).
Dijelaskan Kapolsek, awalnya kejadian ini saat korban bersama anaknya sedang berada dalam rumah mereka. Kemudian, korban meminta uang untuk membeli nasi. Namun, tiba-tiba marah lalu muncul perkelahian antara keduanya hingga pelaku memukul isterinya.
“Saat terjadi pertengkaran tersebut itu pelaku memukul bagian kening korban menggunakan kepalan tinju. Ia membenturkan kepala korban ke lantai rumah dalam keadaan terbaring,” ungkap Kapolsek.
Pertengkaran ini kemudian dilerai tetangga yang berada di sekitar. Kemudian melaporkannya ke Polsek Siak Hulu.
“Usai terima laporan dari korban kita langsung mengamankan pelaku di rumahnya,” ucap Kapolsek.
Dari keterangannya pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tegas Kapolsek.
*014