Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Perumahan Damar Indah Kandis

Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Perumahan Damar Indah Kandis

Spread the love

Siak (Riau)                      Mitrapolisi.id|Polisi bongkar transaksi sabu di Perum Damar, Kampung Kandis, Siak. Pengedar inisial HR tak berkutik saat digiring ke penjara.

“Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo menerangkan bahwa transaksi sabu itu terbongkar bermula dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Musang Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya, Jumat (16/08/24).

Lanjut Kompol David Richardo, tim melakukan penggerebekan di Perum Damar Indah, Kampung Kandis, Siak. Polisi berhasil membekuk satu orang yang mengaku bernama HR, pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 15.30 WIB

Kemudian, dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya. Polisi menemukan sabu 7 paket berat kotor 1,44 gram di sudut jendela ruang tamu yang disimpan dalam botol obat merk Mylanta. Ia mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut miliknya, ia dapat dari A (DPO).

“Pelaku akan menjual di sekitaran Kecamatan Kandis dan Pinggir, Bengkalis. Terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Diterangkan, juga personil Tim Musang Unit Reskrim mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku serta beberapa barang lainnya diduga kuat terkait dengan tindak pidana tersebut.

*014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!