Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paluta Laksanakan Panen Perdana Cabe Merah Di Kecamatan Batang Onang

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paluta Laksanakan Panen Perdana Cabe Merah Di Kecamatan Batang Onang

Spread the love

Paluta (Sumut)                          mitrapolisi.id|Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Pertanian Melaksanakan Panen Perdana Cabai Merah di Desa Huta Lambung, Kecamatan Batang Onang, Selasa (13/08/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., diwakili Kepala Dinas Pertanian Mahran Hasibuan SP., Sekretaris Dinas Pertanian, Kabag Perekonomian Setdakab Paluta, Kabid Komunikasi Publik, Para Kabid Dinas Pertanian beserta jajaran, Kepala Desa Huta Lambung, para Kelompok Tani, Masyarakat Desa Huta Lambung, dan tamu undangan lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., diwakili Kepala Dinas Pertanian Mahran Hasibuan SP., menyampaikan bahwa dengan melakukan panen perdana cabai merah di Kecamatan Batang Onang, diharapkan agar para petani bisa mengembangkan komoditas cabai merah.

“Apalagi komoditas cabai merah saat ini merupakan penyumbang tertinggi terhadap inflasi nasional. Perlu kita sadari bahwa di daerah kita komoditi cabai merah merupakan komoditi yang senantiasa defisit terhadap kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan luasnya lahan pertanian yang kita miliki, pengembangan tanaman cabai merah sangatlah berpotensi di daerah ini, tentunya dengan memanfaatkan teknologi yang ada, karena dengan teknologi dan inovasi, kita bisa merubah strategi di bidang pertanian, dan kita optimis, apabila komoditas cabai merah ini dapat kita kembangkan serta berhasil secara maksimal di daerah ini, maka yang semula pasokan cabai merah masih kita datangkan dari luar daerah” ujar beliau.

Untuk ke depannya diharapkan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara bisa memproduksi sendiri bahkan menjual ke daerah lain, dan juga optimis harga komoditas cabai merah di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dapat ditekan dengan prinsip tidak merugikan petani dan konsumen, yang pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya kesejahteraan bagi petani dan juga masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.

004*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!