Paluta (Sumut) mitrapolisi.id|Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Pertanian Melaksanakan Penanaman Bawang Merah di Desa Siunggam Tonga, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Selasa (13/08/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., diwakili Kepala Dinas Pertanian Mahran Hasibuan SP., Sekretaris Dinas Pertanian, Kabag Perekonomian, Kabid Komunikasi Publik, Para Kabid Dinas Pertanian beserta jajaran,Camat Padang Bolak Tenggara yang diwakili Sekcam Ali Wardana Pohan SH, Kepala Desa Siunggam Tonga, Para Kelompok Tani, Masyarakat Desa Siunggam Tonga, dan tamu undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., diwakili Kepala Dinas Pertanian Mahran Hasibuan SP menyampaikan bahwa dengan melakukan penanaman bawang merah di Kecamatan Padang Bolak Tenggara diharapkan agar para petani bisa mengembangkan komoditas bawang merah.
“Apalagi komoditas bawang merah tersebut saat ini merupakan penyumbang tertinggi terhadap inflasi nasional. Perlu kita sadari bahwa di daerah kita komoditi bawang merah merupakan komoditi yang senantiasa defisit terhadap kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan luasnya lahan pertanian yang kita miliki, pengembangan tanaman bawang merah sangatlah berpotensi di daerah ini, karena terbukti, bahwa produktivitas bawang merah kita mencapai 15 s/d 20 Ton per hektar, tentunya dengan memanfaatkan teknologi yang ada, karena dengan teknologi dan inovasi, kita bisa merubah strategi di bidang pertanian, dan kita optimis, apabila komoditas bawang merah ini dapat kita kembangkan serta berhasil secara maksimal di daerah ini, maka yang semula pasokan bawang merah masih kita datangkan dari luar daerah” ujar beliau.
Untuk ke depannya diharapkan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara bisa memproduksi sendiri bahkan menjual ke daerah lain, dan juga optimis harga komoditas bawang merah di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dapat ditekan dengan prinsip tidak merugikan petani dan konsumen, yang pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya kesejahteraan bagi petani dan juga masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. 004*