Siak (Riau) Mitrapolisi.id|Polres Siak dan Polsek beserta jajaran nya gelar pemusnahan barang bukti NARKOTIKA hasil dari Operasi Lancang Kuning 2024 di Lobi Makopolres Siak yang di pimpin langsung Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI,Si,KMSI,kamis 08/08/2024,
Pemusnahan barang bukti NARKOTIKA yang digelar di Polres Siak ini juga dihadiri Dandim 0322 Kabupaten Siak,Ketua Pengadilan Negeri Siak,Kepala Kejaksaan Negeri Siak,Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN)Kabupaten Siak beserta jajarannya ,Ketua Generasi Anti Narkotika (GRANAT)Kabupaten Siak,serta Polsek Sekabupaten Siak beserta jajarannya.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengungkap kan selama pelaksanaan ops ANTIK ini Polres Siak beserta jajaran berhasil mengungkap 28 perkara serta total tersangka 49 orang,47 tersangka laki-laki, 2 tersangka perempuan,serta menyita barang bukti 265 gram Narkotika jenis Sabu,
AKBP Asep Sujarwadi juga mengungkapkan tersangka serta barang bukti dari hasil Ops Lacang Kuning 2024,dengan barang bukti 7 kg Gram Ganja siap edar yang TKP nya daerah Tualang,insya allah hari ini akan kami rilis setelah kegiatan hari ini.
Masih dalam rangka pengembangan dan kita akan kembangkan sampai ketingkat atas seluruh jaringan terkait dalam setahun ini, sekali ungkap 7 kg ini baru pertama kali kata AKBP Asep Sujarwadi.
*014