Pagar Alam (SumSel) Mitrapolisi.id|Pemasangan lampu jalan yang terletak di desa Jambat Akar RT/RW.07/02 Kel. Jangkarmas Kec. Dempo Utara Kota Pagar Alam yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Di karenakan lampu tersebut baru selesai dipasang kurang lebih 1. (satu) bulan lamanya dan telah di serahkan dengan RT setempat, mendadak di bongkar kembali.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasan ada pemasangan lampu jalanyang berasal dari dana aspirasi yang tidak tepat sasaran. Hal ini berdasarkan keterangan dari masyarakat yang berinisial EI, menyampaikan keberatannya di kantor LP–KPK. Kota Pagaralam.
“Yang pertama kami ucapkan terima kasih atas bantuan lampu jalan yang telah masuk di RW. 02 akan tetapi seharusnya bantuan tersebut di peruntukkan untuk masyarakat banyak, karena saya menilai jika di pasang di titik tersebut, kurang tepat sasaran atau azas manfaatnya untuk kepentingan masyarakat bnyak. Sedangkan di desa ini banyak titik yang lebih tepat untuk mendapat penerangan yang lebih dibutuhkan oleh masarakat. Bahkan sampai saat ini di RW.01 dan RW. 02, belum ada satupun titik lampu yang di pasang, yang menurut saya lebih tepat sasaran di bandingkan di pasang di jalan tersebut.
Saya sangat menyangkan dana aspirasi yang besumber dari uang Negara di duga di gunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat banyak. Di karenakan pada saat pemasangan saya sendiri menyampaikan keberatan kepada pihak ke 3 (tiga) atau kontraktor, karena saya menilai masih ada tempat yang lebih layak untuk di pasang lampu penerangan, di kareanakan di dusun dalam jambat akar beluam ada lampu satu titik pun.
Menurut saya alangkah lebih bermaanfaat jika di peruntukan untuk kepentingan masyarakat banyak, dari bantuan 8 (delapan) unit lampu untuk menerangi sepanjang 400 ratus meter jalan yang di huni 4 (empat) rumah sangat di sayangkan karena masih banyak gang atau jalan di sini yang butuh penerangan. Saya berharap kepada pihak yang terkait untuk dapat mengusut dan menindak lanjuti permasalahan ini,” tutupnya.
Menurut Miriadi Ketua LP-KPK. (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) saat memberikan keterangan Pers nya kepada awak media dan wartawan pada hari senin (04/08/2024)
“Sehubungan ada nya laporan masyarakat atas pengadaan pemasangan lampu jalan yang ada di desa jambat akar yang diduga kurang tepat lokasi dan azas manfaatnya. Hal ini berdasarakan laporan masyarakat yang kami terima dan kmi sudah terjunkan Tim Investigasi LP – KPK Kota Pagar Alam ke lapangan. Berdasarkan hasil laporan Team Investigasi. Saya selaku ketua LP-KPK. Miriadi brsama Sekretris. M. Ali Aceh dan anggota langsung melaporkan temuan tersebut dengan Pihak PUPR. Dlam hal ini Kabid Cipta Kariya yang membidangi persoalan ini. Dalam laporan kami untuk mempertanyakan terkait adanya pemasangan lampu jalan yang berasal dari dana Aspirasi, yang di pasang sepanjang 400 meter sebanyak 8. (delapan) unit lampu beserta tiang dan otomatisnya dengan pagu Rp.98,900.000, dan Lampu tersebut terletak di jalan persawahan yang masyarakatnya hanya ada 4 (empat) rumah tersebut,”ujarnya.
013*