Meranti (Riau) Mitrapolisi.id|Kejadian gempar terjadi di desa Tanah Merah ,Rangsang pesisir,Kepulauan Meranti. Seorang pria menganiaya organ vital isterinya gegara tolak berintim.
Informasi dirangkum, Sabtu (27/07/24) seorang pria berinisial SN ditangkap Polres Kepulauan Meranti setelah dilaporkan istrinya karena melakukan KDRT, Kamis (25/07/24) petang.
SN seorang pria yang dikenal ramah di lingkungannya diperdaya syetan berujung pada tindakan kejam terhadap istrinya berinisial JH.
Dimana, pada suatu malam mendapati dirinya ditolak berintim oleh JH, yang merasa tidak sehat. Penolakan itu memicu kemarahan memuncak, diiringi oleh keinginan yang tak tertahankan.
Dalam kondisi emosional yang tak terkendali, SN melakukan tindakan kekerasan yang tak termaafkan.
JH, yang sudah merasa lelah dan sakit, berusaha sekuat tenaga menolak ajakan suaminya. Namun, penolakan itu dibalas dengan kekerasan fisik.
SN yang dibutakan oleh sahwat dan emosi, menusuk organ vital korban dengan tangan hingga berdarah. Tindakan ini tidak hanya melukai fisik JH, tetapi juga menorehkan luka mendalam pada jiwa dan hatinya.
Ketika menyadari apa yang telah dilakukannya, SN merasa menyesal. Namun, penyesalan itu datang terlambat. Sang istri, yang tidak terima dengan perlakuan kejam tersebut, melaporkannya ke polisi.
Dengan suara bergetar, SN mengakui kesalahannya. “Saya menyesal, saya minta ampun dan minta maaf. Sekali lagi, saya berbuat potong lah leher dan kaki saya buang lah ke laut. Saya masih sayang dengan anak dan istri saya,” ucapnya sambil menangis.
Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman, membenarkan peristiwa itu. “Korban melaporkan ke Polsek dengan dugaan telah dianiaya oleh suaminya. Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres melalui unit PPA,” kata Anton pada Jumat (26/07/24).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, juga membenarkan bahwa motif pelaku adalah kesal karena korban menolak ajakan berhubungan intim.
“Pelaku merasa kesal karena korban tak mau diajak berhubungan badan,” kata Iptu Yohn.
Disebutkan, alasan JH menolak melayani suaminya karena kesehatannya yang tidak baik. “Alasan yang diungkapkan korban tidak mau melayani suaminya karena sedang tidak sehat,” ujarnya.
JH yang terluka parah segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, SN harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang brutal.
Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga SN dan JH, tetapi juga masyarakat Desa Tanah Merah yang selama ini melihat SN sebagai pria yang baik,
*014