Sambas (Kalbar) Mitrapolisi.id|Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menghimbau kepada masyarakat waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). 26 Juli 2024.
Dari hasil penelusuran media Mitrapolisi.id,dan dapat konfirmasi ke pihak RSUD Sambas Kabag TU H.Muhardi, S.AP, M.Si .Kemudian berdasarkan data yang di peroleh dari Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Sambas,dr Ganjar Eko Prabowo,M.M.
Jumlah kasus Positif DBD sejak bulan Januari sampai dengan tanggal 26 Juli 2024 sebanyak 264 kasus.
Dari sejumlah kasus tersebut terdapat 1 kasus kematian di RSUD Sambas. Saat ini pasien positif DBD dan Suspek DBD yang dirawat di RSUD Sambas sebanyak 18 Kasus diantaranya. 15 Kasus Positif DBD. sedangkan 3 Kasus Suspek DBD.
Sedangkan untuk RSUD Pemangkat dan Teluk Keramat sampai saat ini belum dilaporkan kasus positif. Adapun sebaran kasus positif DBD di Kabupaten Sambas antara lain sebagai berikut,:
Sejangkung 15 Orang Subah 8 Orang Satai 6 Orang Sambas 48 Orang Terigas 34 Orang Sebawi 7 Orang Tebas 17 Orang Segarau 1 Orang Selakau 8 Orang Pemangkat 28 Orang Sebangkau 1 Orang Semparuk 1 Orang Sentebang 25 Orang Matang Suri 16 Orang Sekura 14 Orang Pimpinan 2 Orang Simpang Empat 3 Orang Paloh 2 Orang Galing 4 Orang Tekarang 6 Orang Sajad 3 Orang Sungai Baru 8 Orang Sungai Kelambu 4 Orang Salatiga 2 Orang Selakau Timur 1 Orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr.Ganjar Eko Prabowo, M.M, menjelaskan tanda dan Gejala DBD
“Demam tinggi mendadak bisa mencapai 38 – 40 derajat celcius dan berlangsung 2 -7 hari. Badan lemah dan lesu, timbul bintik-bintik merah yang muncul disekitar tubuh 3-4 hari setelah demam.Rasa nyeri pada otot, persendian dan tulang,sakit kepala yang hebat,rasa sakit pada perut, mual, muntah dan diare,”terang Ganjar.
“Kemudian mekanisme Tata Laksana Suspeck DBD. Jika ada pasien suspeck menunjukkan tanda dan gejala DBD, maka dilakukan pemeriksaan dari di laboratorium untuk menegakkan diagnosis apakah pasien tersebut positif DBD atau tidak.
Jika hasil pemeriksaan darah menunjukkan hasil positif DBD, maka pasien segera dilakukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit.
Pencegahan dan Pengendalian DBD. “Melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan konsep 3 M Plus (Menguras tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, menutup tempat penampungan air) plus menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan lotion anti nyamuk dan memasang racun nyamuk.”
Abatesasi yaitu pemberian bubuk abate pada tempat penampungan air bersih untuk membunuh larva/jentik nyamuk. Fooging atau pengasapan dilakukan pada sekitaran rumah yang terdapat kasus positif DBD dengan radius berjarak 100 meter untuk membunuh nyamuk dewasa,”jelasnya
Masih dr Ganjar, “Yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas saat ini.Menginstruksikan kepada Kepala Puskesmas dan Pj Program DBD untuk melakukan kegiatan promosi kesehatan terkait DBD kepada masyarakat.
Menginstruksikan kepada Kepala Puskesmas dan PJ Program untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi kasus DBD.
Kemudian menginstruksikan kepada seluruh kepala Puskesmas untuk melakukan kegiatan fooging di area yang terdapat kasus positif DBD sesuai dengan SOP.
Menyampaikan kepada semua elemen masayarakat yang meliputi Pemerintahan Desa, Kecamatan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Instansi pendidikan agar berperan aktif dalam memberikan informasi dan edukasi terkait penyakit DBD. Melakukan PSN serta melaporkan kejadian suspeck DBD bahkan kasus positif DBD, “terang dr Ganjar.
RSUD Sambas Kabag TU Muhardi mengatakan,” Dalam hal ini kami pihak RSUD Sambas dalam penanganan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD),telah menyediakan ruangan khusus dan tenaga medis serta obat-obatan untuk pasien DBD,”katanya.
003*