Digerebek Polisi, Warga Sungai Alam Bengkalis Simpan Paket Narkoba Komplit

Digerebek Polisi, Warga Sungai Alam Bengkalis Simpan Paket Narkoba Komplit

Spread the love

Bengkalis (Riau)                      Mitrapolisi.id|Polisi menangkap seorang warga Sungai Alam, Bengkalis. Pria berinisial TK (42) itu miliki paket narkoba komplit.

Informasi dirangkum, Jumat (26/07/24) tersangka memiliki paket narkoba 7 bungkus sabu seberat 30,06 gram, satu butir pil ekstasi warna coklat seberat 0,31 gram, sebungkus plastik berisi serbuk ekstasi, seberat 0,08 gram, serta 1 bungkus ganja seberat 0,69 gram.

Tersangka terciduk di depan Puskesmas Bengkalis, Jalan Panglima Minal, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (22/2024) sekira pukul 21.00 WIB malam.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tim Satreskoba berhasil menangkap satu orang tersangka diduga melakukan tindak pidana narkotika.

“Narkotika jenis sabu, daun ganja kering, dan ekstasi, dengan tersangka inisial TK usia: 42 tahun, warga Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasat.

Penangkapan tersebut, kata Kasat atas laporan masyarakat. Lalu tim Satreskoba langsung bergerak ke TKP Jalan Panglima Minal, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis.

Selanjutnya, Tim Satreskoba kembali melakukan pengembangan di rumah tersangka Jalan Awang Mahmuda, RT/RW 009/004, Desa Sungai Alam.

Tim berhasil mengamankan paket narkoba komplit. Yakni, 7 bungkus sabu seberat 30,06 gram, satu butir pil ekstasi warna coklat seberat 0,31 gram, sebungkus plastik berisi serbuk ekstasi, seberat 0,08 gram, 1 bungkus ganja seberat 0,69 gram, kotak rokok, gunting pres, gunting potong, HP Android merek Redmi dan uang tunai senilai Rp 100 ribu.

Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Jep (dalam lidik) melalui perantara Empul (dalam lidik. Kemudian mendapatkan ekstasi dan ganja dari Ipan (dalam lidik).

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

*014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!