Sambas (Kalbar) mitrapolisi.id|Aksi damai yang tergabung Ormas,LSM ,Wartawan dan Masyarakat Kabupaten Sambas hari ini melakukan orasi di Dinas Kominfo Kabupaten Sambas di lanjutkan Kantor DPRD Kabupaten Sambas, pasalnya pengusiran 4 wartawan yang sedang meliput kegiatan pertemuan di Kantor Kominfo oleh oknum Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat.(25/07/2024).
Dalam orasi unjuk rasa sebagai Korlap Samsul Hidayat dalam pembukaan orasinya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Wartawan/LSM beserta Ormas yang telah mendukung sepenuhnya dan turun bersama-sama untuk melakukan aksi damai dengan beberapa tuntutan yang di lakukan para unjuk rasa secara kompak dengan satu tujuan.
Rizal farizal salah satu korban dari 4 wartawan yang di usir oleh oknum Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat,dalam orasinya dengan tegas dengan suara lantang menyampaikan.
“Kami wartawan bukan preman ,kami sebagai jurnalis punya kode etik,punya adab,dan kami sudah di lindungi Undang -Undang untuk kebebasan pers saat meliput untuk di publikasikan,tapi sangat kami sayangkan,Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat sudah melukai hati saya pribadi dan para insan pers pada umumnya dengan tindakannya yang arogan yang tidak punya etika,punya adab telah mengusir kami saat meliput,” tegas Rizal.
Di depan Kantor Dinas Kominfo Selaku Korlap Samsul Hidayat bersama peserta ujuk rasa menuntut.”Permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang terlibat. “Klarifikasi dan penjelasan mengenai pengusiran.”Komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa masa depan.
Di lanjutkan dengan pernyataan sikap. “Kami mengecam keras tindakan pengusiran wartawan yang di lakukan pada tanggal 28 Juli 2024. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik secara independen.
“Kami meminta agar pihak-pihak terkait secara menghentikan segala bentuk intimadasi terhadap wartawan dan menjamin hak-hak mereka untuk meliput berita dengan bebas.
” Kami meminta dukungan dari DPRD Kabupaten Sambas untuk menyikapi insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengusiran,”ucap Samsul.
Drs.U. Heriyansyah selaku Kadis Kominfo Kabupaten Sambas menyikapi dengan positif aksi ujuk rasa di lakukan wartawan/LSM dan ormas pada hari ini.
“Saya sangat mengapresiasi dan ini merupakan koreksi bagi kami sebagai pejabat,baik di daerah provinsi bahkan pejabat pusat,karne kita manusia pasti punya kehilafan dan kesalahan,trimakasih saya ucapkan kawan-kawan di media dan para peserta aksi damai, melakukan unjuk rasa dengan berjalan lancar dan aman.
“Saya pribadi mengucapkan permohonan maaf atas insiden terhadap kawan-kawan wartawan di kantor saya.mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua selaku pejabat publik,”imbuh U.Heriyansyah.
Peserta unjuk rasa di lanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Sambas. Sangat di sayangkan tidak Ada satu pun anggota di DPRD pada saat peserta aksi mendatangi kantor DPRD,padahal pada hari sebelum nya sudah ditembuskan ke kantor DPRD surat pemberitahuan aksi insan Pers.
Tim/003*