Sambas (Kalbar) Mitra polisi.id|Terjadi insiden pengusiran wartawan oleh oknum Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat di Dinas Kominfo Kabupaten Sambas. Beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan diusir secara tidak beradab dan tidak manusiawi oleh oknum tersebut, memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan jurnalis pada hari Kamis 18 Juli 2024.
Usman Razak salah satu wartawan yang di usir keluar ruangan oleh Oknum Ombudsman RI. perwakilan Kalimantan Barat, menyampaikan telah terjadi pengusiran oleh oknum pejabat Ombudsman perwakilan Kalimantan Barat diruang Dinas Kominfo kabupaten Sambas, padahal sebelumnya saya sudah meminta ijin kepada Kepala Dinas Komunikasi dan informasi kabupaten Sambas Selaku tuan rumah, sudah di persilahkan dan diberikan ijin untuk peliputan, Sambas, Kamis (18/7/2024).
saya mempunyai Legalitas lengkap dalam peliputan, sangat disayangkan sikap dari oknum pejabat Ombudsman kepada kami.
saya bersama kawan-kawan media datang ke Kominfo kabupaten Sambas Bukan secara sembunyi- sembunyi, Kami datang dengan tujuan untuk Peliputan sebagai seorang wartawan tentu nya tetap mengedepankan kode etik jurnalistik, Ungkap Usman Razak
Kami datang empat orang, dan hal itu jelas di ketahui dan sudah minta izin oleh pihak Kominfo. Keinginan hati jurnalis ingin mencari impormasi untuk di Publikasi Keterbukaan Impormasi publik agar bisa diketahui masyarakat Luas tentang Kehadiran Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat melakukan rapat mendengar penjelasan langsung dari Dinas BKPSDAMD kabupaten,
Namun Di jawab oleh pihak Ombudsman dengan nanda yang Arogan maka dari itu kawan Jurnalis mengabil rekaman video lebih dekat.
“Harusnya seseorang pejabat Dia harus mencerminkan bermarwah nye dan memberikan pemikiran yang berkemajuan, agar baik di konsumsi publik ungkapan Usman Razak
003*