Badan Pemusyawaratan Desa (BPD ) Di 44 Desa Se-Kecamatan Dolok Sigompulon Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya

Badan Pemusyawaratan Desa (BPD ) Di 44 Desa Se-Kecamatan Dolok Sigompulon Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya

Spread the love

Paluta (Sumut)        mitrapolisi.id|Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Dolok Sigompulon yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Dolok Sigompulon, Jumat (12/07/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Basri Harahap, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat Dolok Sigompulon Bikrul Munawar Harahap, SE., M.Si., Sekcam Dolok Sigompulon dan stap, Kepala Desa se Kecamatan Dolok Sigompulon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ibu TP PKK se-kec Dolok Sigompulon serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara Yusuf MD Hasibuan, MAP., dalam laporannya menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“BPD sebagai mitra pemerintah desa harus dapat bekerjasama dan berperan serta mensukseskan pembangunan di desa,” ujar beliau.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Dolok Sigompulon.

“Perpanjangan masa jabatan ini tentu ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pelayanan kepada masyarakat di Desa,” ujar Sekda.

Beliau berharap anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi bagi kesejahteraan masyarakat.

“Manfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini sebagai sarana untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Desa,” pesan Sekda.

Dalam kesempatan yang sama, berhasil dikonfirmasi Camat Dolok Sigompulon Bikrul Munawar Harahap, SE, M.Si melalui Sekretaris Kecamatan beliau Soleman Siregar, S.Sos jumlah BPD yang dikukuhkan saat ini sebanyak 254 orang dari 44 desa se-kecamatan Dolok Sigompulon ( Dolsig ) kab Padang Lawas Utara ( Paluta ).

004*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!