Pekanbaru (Riau) Mitrapolisi id|Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau menangkap tiga orang pengedar sabu jaringan internasional. Satu diantaranya warga Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, ketiga tersangka adalah Ah alias Am (38), As alias Asri (39) dan seseorang perempuan AE alias Nida.
“Ah dan As berperan kurir darat sedangkan AE berperan sebagai pengedar. As merupakan warga Malaysia yang tinggal di Indonesia (Samarinda, red),” ujar Manang, Kamis (11/7/2024).
Manang menjelaskan penangkapan ketiga tersangka dilakukan Kamis (4/7/2024) di tempat berbeda. Berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman sabu dari Kota Pekanbaru menuju ke Kota Surabaya, Jawa Timur, melalui darat.
Kemudian Timsus Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Ps Kasubdit II Kompol Ryan Fajri melakukan penyelidikan ke wilayah Kota Pekanbaru.
“Didapat informasi diduga target Ha telah berangkat dari Pekanbaru menuju ke Surabaya menggunakan Bus Handoyo melalui Jalur Lintas Timur Sumatera,” kata Manang.
Tidak ingin membuang waktu, tim langsung mengejar Bus Handoyo yang ditumpangi Ha. Bus ditemukan pukul 22.30 WIB, Jalan Lintas Timur Simpang Lago, Sorek, Kabupaten Pelalawan dan diberhentikan.
“Tersangka Ha diamankan. Lalu dilakukan penggeledahan, ditemukan satu tas ransel warna abu-abu yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan sabu dengan berat 500 gram, yang diletakkan di bawah kursi penumpang,” jelas Manang.
Ha mengaku diperintahkan oleh AE untuk mengamankan sabu itu dari Pekanbaru ke Samarinda, Kalimantan Timur. Kemudian tim membawa Ha serta barang bukti melakukan control delivery ke Samarinda.
“Senin, tanggal 8 Juli 2024 sekira jam 22.00 WITA, tim dan tersangka Ha berikut barang bukti tiba di Samarinda. Lalu tersangka EA memerintahkan Ha untuk datang ke Islqmic Center Samarinda, di Jlalan Slamet Riyadi,” tutur Manang.
Setelah sampai di Islamic Center Samarinda, tersangka EA diperintahkan untuk bergeser dan menunggu di dalam Rumah Makan Sari Laut Hasyanah Jalan KH Fakhruddin.
Tidak lama berselang, datang As untuk mengambil barang yang dibawa HA “Tim kemudian menangkap AS. Tak lama, sebuah minibus melaju kencang di depan rumah makan, dan tim mengejarnya,” tutur Manang.
Tepat pukul 22.56 WITA, tim berhasil menghentikan laju mobil, tepatnya did epan Bungas Caffe & Resto Jalan MT. Haryono.Tim mengamankan EA,” ucap Manang.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Rabu (10/7/2024), polisi melakukan pengembangan ke rumah Ha di Pandau Permai RT 002 RW 008 Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar dan Perumahan Griya Insani Jalan Pesantren Pasir Putih Desa Baru.
“Ditemukan satu bungkus plastik plastik Teh China ukuran besar warna kuning merk Guanyinwang yang berisi sabu dengan berat kotor 537 gram,” kata Manang.
Tersangka dan barang bukti lebih 1 kg sabu dibawa ke Mapolda Riau. Turut disita uang Rp2,5 juta, buku tabungan dan sejumlah handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.
014*