Lahat (Sumsel) mitrapolisi.id|Jajaran Polsek Merapi Barat Polres Lahat Polda Sumsel, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Merapi Barat, AKP Irsan Rumsi SE, bersama Angota yang telah berhasil ungkap kasus percobaan pencurian dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Pidana, atas nama korban Henhen Suhendar Bin Lili Sutisna (37) yang bekerja sebagai Wiraswasta bertempat tinggal di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Tmur Kabupaten Lahat.
Tersangka yang berhasil di amankan ber inisial, AP (33) Bin EPI (alm) pekerja swasta yang beralamat di Desa Tebat Gunung Pagar Alam. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan berupa barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu dengan nopol BG 4897 DAF . 1 (satu) buah kunci buatan (kunci T).
Kronologis kejadiannya, Pada hari sabtu 06 Juli 2024 sekira pukul 21.00 wib dirumah pelapor yang berada di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat atas telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor yamaha NMAK, warna abu-abu dengan nopol BG 4897 DAF, yang mana awal mulanya pemiliknya sedang berada di dalam rumah bersama keluarga. Selanjutnya pelapor melihat CCTV yang mana terlihat terlapor sedang berjalan kaki mendekati sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
Selanjutnya terlihat terlapor memasukkan kunci buatan atau kunci T ke arah kontak sepeda motor tersebut, melihat hal yng mencurigakan tersebut. Pelapor langsung keluar dari rumah dan sambil berteriak “ Maling,” sehingga terlapor berlari menuju ke hutan yang berada tidak jauh dari rumah tersebut kemudian korban menghubungi Polsek Merapi dan para warga sekitar.
Yang akhirnya korban melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum Polsek Merapi, Polres Lahat Polda Sumsel. Setelah mendapatkan laporan dari korban dan masyarakat.
Kemudian petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku percobaan pencurian , dalam keadaan luka-luka karena amukan masyarakat, yang akhirnya pelaku mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kanan, bengkak dibagian mata kaki sebelah kiri, bengkak dibagian keseluruhan wajah dan pendarahan pada mata kanan dan kiri, bengkak dibagian kepala atas, bagian kiri dan bagian kanan.
Selanjutnya petugas anggota personel Polsek Merapi membawa terduga ke Puskesmas Merapi Barat untuk dilakukan pengobatan .Kemudian di amankan di Polsek Merapi Barat, guna proses penyidikan lebih lanjut.
017*