Meningkatkan Pelayanan Kesehatan,5 Pukesmas Dibangun Di 5 Kecamatan Kabupaten Sambas

Meningkatkan Pelayanan Kesehatan,5 Pukesmas Dibangun Di 5 Kecamatan Kabupaten Sambas

Spread the love

Sambas (Kalbar)                                    mitrapolisi.id|Pemerintah Kabupaten Sambas berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan daerah.Pada Tahun 2024 .Ini merupakan salah satu program unggulan dari Bupati Sambas H Satono. Puskesmas-puskesmas tahun ini ada 5 Kecamatan yang bakal mendapat bangunan baru. (06/07/2024)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas , dr. Ganjar Eko Prabowo,M.M. membenarkan bahwa akan ada pembangunan baru gedung Puskesmas di Tahun 2024 ini.Diantara nya Terigas, Sajad,Salatiga,Sungai Baru,dan Sentebang ada 5 Kecamatan yang bakal mendapatkannya bangunan Puskesmas baru. “InsyaAllah kita akan bangun tahun ini yaitu Puskesmas di Kecamatan Salatiga, Sambas, Sajad, Teluk Keramat Dan Sentebang Jawai,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Sambas

Kepala Dinkes Kabupaten Sambas menjelaskan, pembangunan Puskesmas tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler. Terkait jumlah dana akan dipastikan kembali jumlahnya. Ia berharap pembangunan Puskesmas yang lebih baik dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Sambas . “Kita akan terus berupaya bagaimana derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Sambas khusus nya ini terus meningkat,” tegas dr.Ganjar.

Tentunya Sebagai masyarakat Kabupaten Sambas dengan di bangun ada 5 Pukesmas baru di 5 Kecamatan tahun ini ,sebagai wujud nyata dari keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan perlu di apresiasi.tidak terlepas itu juga ,dalam pelaksanaan pembangunan Pukesmas- Pukesmas itu perlu peran kontrol seluruh eleman masyarakat ,supaya mutu pisik dari pembangunan Puskesmas-puskesmas itu bisa maksimal sesuai dengan aturan Spesifikasi dan Regulasi dari perencaan sampai pelaksanaan pembangunan selesai.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomo 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa, Pukesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat.

Pukesmas harus dapat di akses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat wilayah kerja nya hingga sampai ke pelosok .Karena itu Kemenkes mendukung Pelayanan Kesehatan ,untuk pembangunan Pukesmas yang terletak di perbatasan daerah melalui dana DAK.

Sebagai tindak lanjutnya,Kemenkes dalam hal ini.Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan pedoman pembangunan dan peningkatan fungsi bangunan. Pedoman ini bertujuan untuk menjaga mutu dan kualitas bangunan.

003*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!