Perbuatan Tak Terpuji Oknum Wartawan AF. Tuding Pencemaran Nama Baik Wartawan MS Disebut Membekingi Salah Satu Warung Kafe KM 8 Buatan Koto Gasib

Perbuatan Tak Terpuji Oknum Wartawan AF. Tuding Pencemaran Nama Baik Wartawan MS Disebut Membekingi Salah Satu Warung Kafe KM 8 Buatan Koto Gasib

Spread the love

Koto gasib Siak (RIAU) mitrapolisi.id|Perbuatan Oknum wartawan AF tuding wartawan media publikkabar.com disebut membekingi salah satu warung kafe km 8 Buatan Koto gasib, yang mana perilaku oknum wartawan AF menuding MS disebut membekingi warung kafe karaoke tanpa klarifikasi dulu mencari infomasi Sumber yang jelas kepada MS, Sabtu 15/06/2024.

Disaat itu wartawan/ jurnalist MS menghubungi Adnan ke no wahtsApp 08521135xxxx kala itu ngomong baik. AF langsung ngomong dari nomor Adnan kepada MS, nada tak terpuji bahasa AF. apa disini pakter tuak Manurung, kesini kau, datang kemari ke tempat Manurung panter tuak, udah datang aja kemari kau, datang kemari jangan berani di HP, aku jumpa sama mu, apa masalah mu dengan bang Adnan.ucap AF bernada suara marah-marah kepada MS. tiba-tiba putus komunikasi karena HP mati habis baterai.

MS pun masih sempat merekam semua isi percakapan bukti hasil komunikasi dari wahtsApp dengan AF. Sekelang itu percakapan rekaman NK vs AF berdorasi 03.36 tiga menit tiga puluh enam detik, pada Rabu malam tgl 12 Juni 2024. ada terbunyi nama SM dalam isi rekaman itu. Begini isi bahasa AF, datang kemari jumpai aku, jangan kek gitu caranya. Datang kemari kau tanyak mardinal, kau bilang bahwa mardinal baru dari sini rekamannya ada sama aku ya. Dia bekap disini rupanya, maksud kau bawa-bawa mardinal apa, ehi. Organisasi pers mengajarkan UU kode etik ingat..,”ujar AF

AF. Lagi,” dalam organisasi aku.udah aku mau bicara sama mardinal, kalau memang mardinal yang bekap biar tau aku, kau jangan keras bahasa mu, kau buka usaha mu malam ini kalau kau berani biar tau kau, kau buka usaha mana surat izin kau, kenapa rupanya kami tutup biar tau kau, aku telfon kecamatan aku sorot kecamatan bahwa Sanya kalau lah sama wartawan mardinal membekap ini semua.iya kenapa rupa ya. Aku punya rekaman bukti berita ku tinggal naik biar tau kau, eehh..aku lengkap rekaman. mardinal sering datang kesini. dan kau sama mardinal ada ikatan kalian berdua, endingnya aku tidak perduli. Sekarang apapun keselahan mu berita ku tetap naik, kalau berita ku naik untuk wilayah mu yang disini aku tidak perduli,” Cetus AF

Lanjut AF, sekarang kau usaha disini. Aku tunggu kau, aku tunggu kau disini dah..Kenapa rupanya, eehh aku ingin menginginkan bekap mu mardinal kan. Itu aja sudah jelas ini..

Aku akan beritakan mardinal bekap sini semua disini sudah, beritakan sepuas- puas nya. Beritakan sama aku, datang kau ku tunggu kau,” sambungnya AF.

“NK menjawab AF dalam isi rekaman, kau gimana ni..aah. oh. Sabar-sabar bang lagi dijalan aku, apa masalah rupanyanya bang, gak..maksud Abang ngamuk-ngamuk dirumah ku itu bekap-bekap Maksud Abang itu apa tu. Aahh. trus..kenapa rupanya dia dari dirumah ku, siapa yang bekap-bekap gak ada yang bekap-bekap, kok bawa-bawa mardinal, siapa yang bawa-bawa mardinal, aduh..kalau tau undang-undang kode etik tidak begini cara Abang , mengamuk-ngamuk ketempat orang, ooohhh gitu telfon abang aja dia kami lagi dijalan ini. telfon Abang aja dia, bukan aku keras bang cara Abang datang ketempat ku. Marah-marah buat takut, anggota ku ..

Itu Abang sudah salah Abang , kalau memang Abang jurnalist. Abang baik-baik berbicara, kenapa rupanya bang. Silahkan semua Abang bekap semua.

Kalau memang masalah surat izin semua bang, semua silahkan ok saya terima itu bang, ooohhh begitu. Begitu Abang bagusnya ya, tidak ada mardinal yang membekap-bekap apapun disitu bang. tidak ada, rekaman apa..kutanya Abang rekaman apa..yang ada, ok silahkan lah silahkan lah bang, asal jangan cuma tempat ku yang Abang naikkan ya..semua kafe Abang naikkan.

Dimana panti pijit dimana kafe naikkan semua, ok ok aku lagi dipasar lima-lima aku ni..sabar lah tunggu aj aku disitu, jangan sampai ketakutan anggota ku Abang buat disitu ya..soal nya anggota ku ketakutan Abang ngamuk-ngamuk Abang disitu, Abang jurnalist kan. Kalau Abang jurnalist. Abang tau etika berkerja bang..siapa kok abang memaksa aku menyuruh mengakui bekap ku mardinal.

Itu pemaksaan bang..aku pun bisa memberitakan Abang sebagai jurnalist meributi di warung ku. Ok ok jangan sampai ketakutan anggota ku,” terang NK

“MS. Profesi jurnalist. Mendatangi AF yang mana sudang dijanjikan jumpa ditempat salasatu warung tuak Manurung di km 8 untuk memperjelas sesuai lewat wahtsApp si Adnan. Tiba disitu MS menyakan hal itu sama AF. Terjadilah cekcok mulut diwarung ibu tampu lagi ramai nya orang diwarung tersebut. MS menanyakan kepada AF masalah pembekingan/bekam warung kafe km 8 yang disebut AF, MS bilang apa kau bilang tadi pin kau bilang mardinal wartawan yang bekap kafe ni kau bilang sama NK tadi, apa maksud pin siapa yang bekap kafe pin. Jangan asal ngomong kau gitu pin. Kau sudah pencemaran kau buat ini pin. Kau bilang pula mardinal wartawan didengar orang banyak kek gitu,” kata MS

“Terjadi lah cekcok mulut dilihat orang yang masalah itu pada rame menyaksikan pada malam itu, yang mana pada malam itu AF memakai baju jurnalist warna merah hitam pada bau minum alkohol disaat cekcok.

Melantur lah bahasa AF percekcokan. Disebut nya AF didengar banyak orang bahwa sertifikat UKW jurnalist nya ada, bangga nya oknum wartawan AF sempat mengucapkan bahasa, aku pernah kasus narkoba jenis sabu-sabu di tahan Polsek lubuk dalam bisa jangka cuma 18 hari bisa aku keluar Dangan jangka hari. Itu lah kalau ada beking kita di Polda riau, menirukan bahasa AF,” tutur MS.

“MS. bilang kau bangga masalah kasus mu itu narkoba yang ditahan di Polsek lubuk dalam dibekingi polisi Polda Riau ya. Apa bangga kau selalu jurnalist kau bilang-bilang gitu didengar orang banyak kacau lah bro.

Tapi kau tau kode etik jurnalist masa kau melanggar dan merasa bangga kali kau bro..kau banggakan pula ditempat orang banyak ada sertifikat UKW. tapi kau bilang ilegal panti pijit dan warung kafe. Tapi kau pernah juga kau minum disalasatu warung kafe, gak masuk akal kau bro. Berarti kau merusak reputasi jurnalist nama itu bro..tuhan-tuhan,

“Sekarang kau bilang aku membekingi/ bekap warung kafe. Apa sudah jelas kah info itu, darimana kau dapat bahwa aku yang membekingi/bekap warung kafe itu bro..kau itu sudah pencemaran nama baik bro..kalau bilang pula aku ada ikatan berdua sama NK. Kau itu piknah bro, kalau sipat jurnalist bukan gitu bro. Kau ribut diwarung kafe. Tidak ada hak jurnalist menindak warung menutup, yang berhak itu ada pihak berwewenang bro..hak jurnalist itu bro melihat, mendengar, konfirmasi, menulis dan menaikkan berita bukan kau yang berhak menutup warung kafe itu biar paham kau bro. sambil Adu cekcok mulut bernada keras,” Ucap MS.

“Hal itu MS tidak terima piknahan dari AF, Yana mana MS selaku jurnalist/wartawan yang berdomisili desa pangkalan pisang, kecamatan koto Gasib, kabupaten Siak-Riau, pencemaran sangat lah MS tidak lah terima yang mana perilakuan dari AF.

Kata MS: akan membawa menempuh kejalur hakum secara membuat laporan resmi yang mana diri MS jadi piknahan bagi MS. Jelas-jelas masalah dan tuduhan piknahan itu banyak menyaksikan dan dihat orang banyak. tambah lagi ada bukti rekaman asli tanpa rekayasa.

MS tidak terima hal itu dimana dirinya sudah dipermalukan didepan orang banyak. Kalau lah jelas dan benar MS membekingi warung kafe itu mungkin MS tau itu kesalah patal besar, tapi ini tidak ada pernah MS bahkan sebagai pecandu minuman alkohol, adapun MS kewarung duduk cuma minum kopi bisa, namanya selaku pungsi jurnalist sebagai sosial kontrol itu bebas Duduk dimana saja, MS mengecam keras terhadap piknahan AF terhadap diri MS akan melaporkan AF kejalur hukum yang resmi.

Hukumnya menuduh orang tanpa bukti terdapat dalam pasal pencemaran nama baik dalam PASAL 310 ayat (1) KUHP lama, yaitu berbunyi berikut: barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran nama baik.

MS konfirmasi kapada AF lewat seluler ke nomor wahtsApp pribadi 08538183xxxx tujuan untuk klarifikasi baik tentang piknahan yang tudingan AF kepada MS alias mardinal sebagai pembeking warung kafe km 8 yang berdorasi isi rekaman 03.36 detik. untuk mencari jalan solusi yang baik sebelum MS buat laporan resmi kepada penegak hukum atau berita diterbitkan, namun. AF awalnya janjinya mau datang Hadir sampai belum tayang berita. AF tak kunjung datang juga dengan etika baik,”demikian akhir MS menyampaikan kepada awak media.

0014*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!