Nias Utara (Sumut) mitrapolisi.id|Pemerintah Desa Loloana’a Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara gelar rapat praplaksana penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 yang dilangsungkan dibalai pelatihan Desa Loloana’a, kami (6/6/24).
Sejauh pantauan Media ini langsung di lokasi tampak hadir Camat Alasa yang diwakili oleh Sekcam Alasa Baharuddin Hulu beserta staf kantor camat, PLD, Kepala Desa Loloana’a, Kasi Pemerintah, Kasi Kesra, Perencaan dan Bendahara, Ketua BPD Desa Loloana’a beserta jajarannya, Ketua LPM, beberapa RT dan RW, dan beberapa masyarakat Desa Loloana’a.
Pada kesempatan itu Ketua BPD Desa Loloana’a Fosasi Hulu pada sambutannya mengatakan bahwa, “pada kesempatan ini kami sangat bersyukur dimana pada hari ini kita semua dapat berkumpul di tempat ini untuk melaksanakan rapat praplaksana penggunaan Dana Desa Ta.2024 di Desa Loloana’a. Namun perlu kami sampaikan bahwa pertemuan kita pada hari ini dapat terlaksana mengingat agar anggaran tahun 2024 di Desa Loloana’a tidak terbengkalai namun untuk tahap II belum bisa kita pastikan. Kenapa hal ini kami katakan, dikarenakan pelaksanaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023 belum tuntas 100%,” ungkapnya.
“Namun, dalam hal ini kami dari unsur BPD dengan Pemdes Loloana’a telah menandatangani nota kesepakatan agar anggaran 2024 dapat kita terima. Untuk itu itu kami mengajak seluruh masyarakat Desa Loloana’a agar bersama-sama mengawasi jalannya penggunaan Dana Desa tahun 2024 agar tidak seperti anggaran tahun 2023,” imbuhan Ketua BPD tersebut.
Mewakili Camat Alasa Baharuddin Hulu Sekcam Alasa dalam inti sambutannya menyebutkan,” rapat yang dilaksanakan saat ini adalah rapat resmi. Namun sepengetahuan kami tadi sepertinya tidak ada persiapan sama sekali. Sehingga ketika kami sampai di sini Kursi untuk peserta Rapat tidak ada. Seyogianya rapat resmi seperti ini seharusnya sudah ada persiapan satu jam sebelum rapat dimulai. Jadi harapan kami untuk kedepannya hal ini jangan sampai terulang,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Ketua BPD Desa Loloana’a tersebut dan beberapa pertanyaan dari masyarakat Pj. Kepala Desa Loloana’a Agusman Hulu, S.Pd mengatakan, “menanggapi hal ini kami dari Pemerintah Desa Loloana’a perlu menjelaskan bahwa Dana untuk gotong-royong yang nilainya 1 juta lebih, telah kami kembalikan. Sedangkan untuk RLHS yang jelas kami sudah berikan tanpa potongan kepada KPM, jadi mau dipergunakan atau tidak itu bukan urusan kami lagi,” cetus Pj. Kades tersebut.
Menanggapi Pernyataan Pj. Kades Loloana’a Sindo’aro Hulu wakil Ketua BPD Desa Loloana’a mengatakan, “Saya secara pribadi sangat merasa keberatan dengan pernyataan Pak Kades tadi. Masa Pak Kades seakan-akan lepas tangan bantuan dukungan RLHS ini…?! Hal ini bukan untuk dimain-mainkan,” geramnya mantan Kades Loloana’a itu.
“Juga pada penetapan APBDES kalian sudah menetapkan lebih dulu kami tinggal disuruh untuk tandatangan!! Kami mau bertanya sama Pak Kades Kapan Pemdes melakukan Survei penerima RLHS ini..?! Sepengetahuan kami bahwa sudah ada surat himbauan dari Pak Bupati untuk melibatkan BPD dalam melakukan survey kelayakan keluarga penerima manfaat RHLS ini. Dan hal itu, secara pribadi kami tidak setuju dan juga belum kami tandatangani,” Cetus Wakil Ketua BPD itu.
Lebih lanjut Sindo’aro Hulu mengatakan, “mengenai yang telah disampaikan oleh Pak Ketua BPD tadi tentang anggaran tahun 2023 yang belum selesai 100%. Kami secara pribadi merasa kecewa…?! Entah BPD juga sudah terlena dengan Pemerintah Desa Loloana’a…? Sedangkan saya belum tandatangan. Untuk itu kami minta tolong sekali agar Pemerintah Desa Loloana’a sesegera mungkin hal tersebut di tuntaskan,” Harahapnya.
(Red)